Luwu Utara Lintera News — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu F Rande,SH, kembali barhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan 1 jenis Sanusi Hotel Elegan, Kelurahan Kappuna, Kecamatan, Masamba, Kabupaten Luwu Utara,Rabu 23 Desember 2020

Diketahui identitas terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu tersebut bernama Pendang alias Iwan ( 36 )
Pelaku di tangkap satres Narkoba Polres Luwu Utara berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki dan membawa narkotika jenis shabu dan sedang berada di dalam kamar Hotel Elegan Kel. Kappuna Kec. Masamba Kab. Luwu Utara,
Sehingga pada saat itulah anggota Satresnarkoba yang di Pimpin oleh kasat Resnarkoba Ipti F. Rande,SH melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui orang tersebut berada didalam salah satu kamar hotel Elegan ,maka anggota kemudian langsung menuju dikamar hotel tersebut dan kemudian menemukan seorang terduga yang bernama Pemdag Alias Iwan
Pada saat di lakukan pengrebekan terduga pelaku tersebut langsung membuang sesuatu di sudut kursi sofa lalu,kemudian anggota melihat dan menemukan barang tersebut berupa 1 (satu) shacet yang diduga berisi shabu,tak hanya itu ditemukan barang lainnya berupa tutup botol, jarum pengantar api dan pireks diatas meja,
Dalam penangkapan tersebut Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti milik terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba berupa
1 (satu) shacet plastik klip bening yg berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 0, gram dengan shacetnya.
– 1 (satu) buah pireks
– 1 (satu) tutup botol yang terpasang 2 (dua) pipet bening
– 2 (satu) buah jarum pengantar api.
– 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna merah.
Akibat perbuatanya terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut kemudian diamankan beserta dengan barang buktinya di Mapolres Luwu Utara guna pengusutan lebih lanjut
Liputan : S.Sony