
PALOPO, Lintera News | Dugaan praktik penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi kembali menjadi perhatian publik di wilayah Luwu Raya.
Setelah sebelumnya sorotan tertuju pada aktivitas yang diduga melibatkan PT Energi Indo Nusantara, kini laporan serupa kembali mengemuka dan kali ini mengarah pada perusahaan bernama PT Aidan.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lapangan, terlihat adanya aktivitas mencurigakan berupa pengumpulan solar subsidi yang diduga dilakukan secara terang-terangan.
Sejumlah pelansir yang umumnya membeli solar subsidi dari SPBU menggunakan tangki dan jerigen terpantau mendatangi salah satu lokasi di Kota Palopo yang diduga kuat digunakan sebagai titik penampungan oleh PT Aidan.
Di lokasi tersebut, pelansir diduga menyerahkan solar subsidi dalam jumlah tertentu, yang kemudian disedot menggunakan alat khusus ke dalam tangki kendaraan transportir bermerek PT Aidan.Aktivitas ini disebut berlangsung secara rutin dan berulang dalam beberapa hari terakhir.
Aktifitas ini menuai sorotan sejumlah Aktifis pemerhati hukum ,Ia menegaskan Kendaraan Transportir PT Aidan ini sudah secara terang-terangan menguras dan mengangkut BBM Solar Subsidi untuk kemudian di jual dengan harga non subsidi di kawasan pertambangan di wilayah Sulawesi tengah .
“Setiap hari ada saja mobil atau jerigen yang datang. Mereka memindahkan solar ke tangki transportir PT.Aidan dan kemudian menjual nya dengan harga non subsidi di sebuah perusahan tambang di wilayah Sulawesi tengah.Aktifitas Ini sudah berlangsung lama,” ujar Ono
Ia menegaskan akan membantu aparat penegak hukum Polres palopo untuk membongkar aktifitas kejahatan hukum yang di lakukan oleh PT Aidan
” Kami siap bantu kepolisian untuk membongkar aktifitas kejahatan hukum yang di lakukan oleh PT Aidan ” tegas nya (Tim)


