Toraja Utara Lintera News – Kasus Viralnya di Media Sosial Seorang Warga yang menantang,serta mengeluarkan kata-kata yang sifatnya menghina Aparat Kepolisian,kini diringkus pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan Selasa 7/7/2020 sekitar Pukul 06.39 Wita
Di ketahui pelaku ber inisial AS tersebut merupakan bandar Judi Sabung Ayam yang menantang Polisi saat Arena Judi miliknya dibubarkan,Akhirnya diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan di kediamannya Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao, Toraja Utara,
Di Pimpin Langsung Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Harjoko,SH dengan bersenjata Lengkap Aparat Kepolisian Polda Sulsel bersama Satuan Reskrim Polres Toraja Utara langsung mengepung Rumah AS dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan
Penangkapan terhadap pelaku di benarkan oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma.
Atas Peristiwa tersebut Polisi telah mengamankan dan menyita barang bukti dua buah tenda arena,kemudian Pecahan Botol Bir yang digunakan pelaku saat mengancam Aparat Kepolisian
Pelaku AS langsung di giring bersama barang buktinya ke Polda Sulawesi Selatan guna di Proses lebih lanjut.( Herman / Fr )