PALOPO,Lintera News | Kendaraan Transportir berlabel PT Sinar Almas Perkasa ( SAP ) menjadi sorotan publik.Pasalnya kendaraan Transportir tersebut diduga mengangkut solar subsidi yang di ambil dari sejumlah pengepul di wilayah Sulawesi Selatan

Dugaan tersebut mencuat,setelah di ketahui bahwa kendaraan Transportir bermerek PT Sinar Almas Perkasa tidak terdaftar sebagai mitra Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi .Hal itu di kuatkan dengan pernyataan resmi dari pihak Pertamina Patra Niaga Sulawesi

” Sudah kami cek bukan pak ” ujar salah Satu pihak Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi. singkat,Jumat 21/08/2026

Dari pantauan awak media , Perusahaan yang bergerak dibidang Transportir PT Sinar Almas Perkasa ( SAP ) kerap kali melintas ke wilayah Kota Palopo.Tak hanya itu perusahaan ini juga menerima “Penempel” dari sejumlah pemilik kendaraan Tangki Transportir liar yang  disebut-sebut memiliki aktivitas dalam perdagangan atau pengumpulan BBM jenis solar subsidi dan di jual dengan harga Non subsidi ke wilayah pertambangan di Morowali dan Morowali Utara Sulawesi Tengah .

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas operasional kendaraan transportir yang menggunakan nama PT Sinar Almas Perkasa (SAP), termasuk asal-usul BBM yang diangkut serta status kerja sama perusahaan dengan pihak Pertamina.

Sementara itu. Ahmad, Koordinator Luwu Raya LSM Progress, menegaskan bahwa perusahaan transportir yang tidak bermitra dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi perlu menjadi perhatian serius.

Menurutnya, apabila sebuah perusahaan transportir tidak memiliki kemitraan resmi dengan Pertamina Patra Niaga Sulawesi, maka asal-usul dan legalitas muatan BBM yang diangkut perlu dipastikan dan tidak boleh begitu saja dianggap legal.

“Jika perusahaan transportir tidak bermitra dengan Pertamina Patra Niaga Sulawesi, maka muatan BBM yang diangkut patut dipertanyakan dan perlu dilakukan pengecekan secara menyeluruh,” tegas Ahmad.

Olehnya itu, pihak kepolisian, khususnya Polres Palopo, diminta untuk melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap aktivitas transportir serta distribusi BBM yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum Polres Palopo bertindak tegas,telusuri dokumen angkutan, asal muatan, tujuan distribusi, serta legalitas perusahaan transportir PT Sinar Almas Perkasa guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM. Jika ditemukan pelanggaran, tentunya harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (FS)