Masih Tersandung Kasus Penganiayaan, Pemuda Yang Satu Ini Kembali di Porses Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Headline News, Hukrim517 Dilihat

Luwu Utara Lintera News — Sudah jatuh malah tertimpa tangga pula, hal inilah yang dialami lelaki Habibi (37). Alamat Dusun Burau Desa Burau Pantai,Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur yang sebelumnya ditangkap Satreskrim Polres Luwu Utara atas laporan penganiayaan, kini dirinya kembali diperhadapkan dengan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu ,Rabu 12 Januari 2021

Kasus tersebut terbongkar pada saat Tersangka Habibi (37) di periksa oleh Unit PPA atas laporan penganiayaan yang dimana di Hp milik Habibi terdapat pesan singkat lewat Whats App bahwa akan ada kiriman barang yang di duga shabu yang dikirim dari makassar menggunakan Bus Putra Jaya

Melihat pesan tersebut kanit PPA Aipda Yuliani kemudian langsung berkoordinasi dengan Aiptu Nuriksan selaku Kanit IK di Polsek Masamba terkait dengan adanya pesan singkat milik tersangka Habibi tentang pengiriman barang yang dicurigai Shabu – Shabu

Setelah itu Kanit IK,Aiptu Nuriksan kemudian menyampaikan Pesan tersebut kepada Kapolsek Masamba,Iptu Budi Amin,S.sos ,lalu kemudian Kapolsek bersama Kanit IK dan Kanit Sabhara langsung bergegas membawa pelaku ke terminal dan setelah mendapatkan kiriman dalam Bus Putra Jaya,kemudian bungkusan tersebut dibuka dan didalamnya terdapat 3 Kantong Plastik Bening yang duga Narkotika jenis Shabu

Didalam bingkisan tersebut Jajaran Polsek Masamba yang dipimpin Kapolsek Iptu Budi Amin telah mengamankan Barang Bukti berupa 3 ( tiga ) shacet plastik bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 150.14 gram,kemudian 1 Pembungkus warna coklat yang berisi beberapa celana yang di dalamnya terdapat barang yang di duga shabu-shabu,dan 1 (satu) unit handphone merk realmi

Usai di periksa di unit PPA,Pelaku kemudian diserahkan bersama dengan Barang Buktinya ke Satresnarkoba Polres Luwu Utara untuk proses selanjutnya ( S.Sony )