Maju Di Pilgub Sulteng, Mohammad Hidayat Resmi Lepas Jabatan Sekda Sulteng

Sulteng Lintera News- Mohamad Hidayat L, resmi melepas jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) setelah menandatangani surat pernyataan pengunduran diri guna maju bertarung dalam Pilgub Sulteng

“Pengunduran diri memang harus dilakukan, agar proses untuk mengikuti kontestasi pilkada memenuhi syarat,” kata Gubernur Sulteng Longki Djanggoladi Palu, Jumat, 4/9/2020  usai menerima surat pernyataan pengunduran diri Mohamad Hidayat sebagai sekretaris daerah.

Gubernur Sulteng menjelaskan, langkah yang di lakukan Hidayat melepas jabatan sekda di tengah-tengah proses pencalonan supaya tidak menjadi pengghalang mengikuti kontestasi tersebutdan secara administrasi yang bersangkutan tidak lagi memiliki tugas-tugas kedinasan.

Oleh karena itu, seluruh urusan pemerintahan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sekda, selanjutnya akan dijalankan oleh Asisten III Pemprov Sulteng Mulyonosebagai pelaksana tugas (Plt), karena sesuai tugas dan fungsinya membidangi administrasi umum, hukum dan organisasi sekretariat.

Menurut aturan perundang-undangan pengunduran diri ini belum resmi. Jika nanti dalam tahapan ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai calon gubernur oleh penyelenggara pada 23 September mendatang, maka resmi berhenti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Longki.

Di kesempatan itu, dia juga berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Hidayat selama menjabat sebagai sekda selalu menjalanakn penugasan dengan baik dengan penuh tanggung jawab.

Longki menegaskan, keikutsertaan Hidayat sebagai salah satu kandidat di Pilgub Sulteng bukan karena dorongannya sebagai seorang kepala daerah.

“Ini adalah keinginan beliau sendiri, dan dia mengatakan siapmaju. Seperti itu ceritanya, agar publik tahu,” katanya.
Sementara itu Mohamad Hidayat mengatakan, setelah penandatanganan surat pernyataan pengunduran dirinya dan telah disetujui gubernur, selanjutnya dokumen tersebut diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar segera ditindaklanjuti dan diusulkan pemberhentian sebagai sekda sekaligus pemberhentian sebagai ASN.

Hal itu dilakukan, guna memenuhi syarat administrasi pendaftaran di KPU sebagai bakal calon Gubernur Sulteng

“Saya juga sudah mengembalikan fasilitas negara kepada pemerintah setempat, termasuk kendaraan dinas,” ungkap Hidayat.
Dalam karirnya, Hidayat pernah menjabat dua kali pelaksana tugas kepala daerah di Kabupaten Banggai Laut dan Kota Palu serta sejumlah jabatan strategis lainnya di Pemprov Sulteng.

Dia mengaku, periode jabatan Sekda Sulteng yang diembannya tiga tahun 30 hari sejak dilantik dan diambil sumpah pada 11 Agustus 2017 hingga di kembalikannya jabatan itu pada 4 September2020.

“Masa pensiun saya sebenarnya masih tersisa 10 tahun enam bulan. Pada kesempatan ini saya diusung dua partai politik yakni Gerindra enam kursi lalu PDIP enam kursi, kemudian dua partai pendukung yakni Partai Bulan Bintang dan Berkarya.

Liputan : Rayu/fdl