Luwu Lintera News – Menjelang perayaan Tahun Baru 2021 Polsek Walenrang Polres Luwu, melakukan operasi miras guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukumnya
Dalam operasi tersebut polisi menyita ratusan liter sejumlah minuman keras jenis balo sasarannya ditunjukan pada para penjual guna antipasi pada malam tahun baru.
Hasil operasi kami menyita sebanyak 150 liter minuman keras Jenis balo di Dusun Tane Desa Tanete Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu. Ujar Kapolsek Walenrang AKP Samuji, Kamis 31/12/2020
Menurutnya, puluhan miras jenis balo tersebut kami amankan untuk meminimalisasi adanya tindak kejahatan kriminal seperti pembegalan, tawuran hingga pembunuhan bisa berawal dari perilaku mengonsumsi miras.
Pelaku-pelaku tindak kriminal seperti begal, pembunuhan, tawuran dan lain-lainnya itu 20-30 persennya akibat mengkonsumsi miras. Tutupnya
Liputan : Adyrman