IPMIL Raya Umi Desak Kepolisian Polsek Makassar Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Kadernya

Headline News, Hukrim566 Dilihat

Makassar Lintera News — Mengawal Kasus Penganiyaan terhadap salah satu Kadernya, Organisasi Kedaerahaan IPMIL RAYA UMI Mendesak kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap Pelakunya

Kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Akhmad Reza Muchtadzan (21) terhadap remaja perempuan bernama Triza Gunawan (20). Kejadian tersebut terjadi di Jl. Moh. Yamin Lr. 6 Kel. Barabarayya Kec. Makassar Kota Makassar pada hari Rabu 30 Desember 2020 sekitar pukul 2:00 WITA.

Penganiayaan tersebut menyebabkan luka memar pada bagian bibir korban, luka lebam dibagian tangan kanan, serta luka goresan dibagian lutut kiri & kanan korban. Pengawalan kasus korban didampingi oleh jajaran pengurus Organisasi Kedaerahaan IPMIL RAYA UMI, sehubungan korban merupakan salah satu anggota organisasi tersebut.

Keluarga Besar IPMIL RAYA UMI berharap besar terhadap pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Makassar untuk menangani kasus secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara ini. Serta pihak korban terus mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku secepatnya.

Liputan : Adyrman