Hendak Melawan Petugas,Terduga Pelaku Pencurian Yang Beraksi di 27 TKP Terpaksa di Lumpuhkan Dengan Timah Panas

Headline News, Hukrim496 Dilihat

Sulteng, Lintera News -– Aparat Polsek Palu Barat di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap dua pria di Jalan Hasanuddin Toto, Kelurahan Lere karena diduga terlibat kasus pencurian.

“Keduanya berinisial CAG (23) dan AM (19), ditangkap pada hari Sabtu (13/2/2021),” kata Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, Selasa (16/2/2021).

Kapolres Riza mengatakan, kedua pelaku itu ditangkap berdasarkan nomor polisi Lp/B/48/II/2021/sulteng/Res Palu/Polsek Palu Barat.

Atas laporan itu, anggota Polsek Palu Barat melakukan penyelidikan dan mendapat info bahwa pelaku berjumlah dua orang.

Kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk setelah polisi mengetahui keberadaannya.

Kapolres Riza menyebutkan, CAG tercatat sebagai warga Jalan Pangeran Diponegoro, sementara AM tinggal di hunian tetap Kelurahan Tondo.

“Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 27 TKP (tempat kejadian perkara),” katanya.

Adapun TKP pelaku beraksi diantaranya Jalan Pangeran Diponegoro, Anggur, Datu Adam, Wahid Hasyim, Selar, Silae, Pengawu, Kompleks Masjid Agung Palu, Kompleks Tanggiso Kelurahan Duyu.

Berikutnya di Palupi, Jalan Banteng, Zebra, Mokolembake, Samudera, Nangka, Cumi-cumi, Tembang, Bantilan, Asam.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu sepeda motor Mio Soul putih, 10 jam tangan berbagai merek, tiga telepon genggam Vivo dan satu Samsung, dua sepeda, sebuah dompet, STNK, dua ATM Bank Mandiri, dan sebuah ATM BRI.

“Untuk diketahui, pelaku CAG merupakan residivis dalam kasus pencurian,” katanya.

Saat membawa pelaku CAG untuk pengembangan kata kapolres, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan polisi ke udara.

Akibatnya polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai kakinya. (Rayu).