Luwu,Bua Lintera News — Perbuatan yang tidak terpuji dilakukan oleh Seorang pria asal Dusun Labokke Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu,yang telah tegah membacok warga Satu Kampungnya sendiri hingga tewas Sabtu 09 Januari 2021
Peristiwa pembacokan yang menyebabkan Korban meninggal dunia, bermula dari adanya selisih paham antara Pelaku KD (60) dengan Korban SA (69).sehingga aksi pembacokan tersebut terjadi di Area persawaan di dusun Labokke Desa Puty Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, Sekitar pukul 07.30 Wita.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, SIK, MH melalui Kapolsek Bua Iptu Hasdin, S.Sos, MH membenarkan bahwa Saat kejadian Keduanya sedang cekcok Dan Sama-sama langsung menghunuskan parang. namun Pelaku KD lebih dulu melayangkan parangnya kearah muka dan leher korban SA sehingga korban kemudian langsung jatuh tersungkur
“Korban SA meninggal dunia di tempat kejadian akibat Luka Terbuka pada pipi sebelah kanan sampai bibir atas dan Luka Terbuka pada leher sebelah kanan “ungkap Kapolsek Bua.
Kejadian tersebut Awalnya diketahui melalui laporan dari Warga, kemudian Kapolsek Bua Iptu Hasdin, S.Sos, MH langsung memimpin personilnya Untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP.
“Mendapatkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan, lalu pelaku dibawa langsung kepolres Luwu guna untuk proses Hukum lebih Lanjut serta Untuk menghindari terjadinya aksi balas dendam dari keluarga Korban terhadap pelaku” Iptu Hasdin Kapolsek Bua
Atas perbuatannya Pelaku kemudian dikenakan Pasal 338 KUH Pidana Sub. 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara.
Liputan : Syahrir