PALOPO,Linteranews | Guru Besar Universitas Islam Negeri Palopo inisial Prof E dipolisikan usai diduga melecehkan mahasiswi saat pingsan. Korban yang tidak terima kemudian melaporkan guru besar itu ke Polres Palopo.
“Siap, betul laporannya sudah masuk, besok dikembangkan,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki kepada kepada awak media , Senin (2/2/2026).
Laporan tersebut dibuat di Polres Palopo pada Sabtu (31/1) sekitar pukul 22.12 Wita. Dengan nomor laporan LP/B/51/I/2026/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL.
“Telah melaporkan dugaan tindak pidana cabul undang-undang nomor 1 tahun 2023, dengan terlapor atas nama Prof E,” tulis laporan tersebut.
Dalam laporan itu, korban menjelaskan terkait kronologi dirinya dilecehkan. Menurutnya, terduga pelaku awalnya mengangkatnya masuk kedalam ruko ketika pingsan.
“Sebelumnya korban pingsan lalu diangkat oleh saksi R bersama pelaku menuju ke dalam ruko milik pelaku,” sambungnya.
Saat itulah guru besar itu diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswi tersebut. Dia diduga melecehkan mahasiswi dengan cara memegang beberapa bagian tubuhnya.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna di proses hukum,” tutupnya (*)


