Gugatan Ibas-Rio di Tolak Hakim MK, Budiman Jadi Bupati Luwu Timur Terpilih

Luwu Timur , Lintera News — Setelah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa gugatan pasangan nomor urut 2, Irwan Bachri Syam – Andi Rio (IBAS-RIO), tidak terbukti atau di tolak Pada Rabu (17/02/2021) kemarin,maka secara otomatis Pasangan No Urut 1 yakni H.Thorig Husler – Budiman menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Namun hal ini tentunya harus di diputuskan oleh KPU Luwu Timur melalui Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih yakni H.Thorig Husler dan Budiman dalam waktu dekat ini

Sesuai dengan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten di KPU Luwu Timur 17 Desember 2020 lalu, pasangan nomor urut 1, Thoriq Husler-Budiman Hakim dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak.

MTH-Budiman meraih 86.351 suara. Sementara IBAS-RIO meraih 77.228 suara. Selisih perolehan suara sebanyak 9.123 suara atau sekitar 5 persen. Adapun jumlah suara sah 163.579, suara tidak sah 1.245.Dimana total pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 164.824 dari 201.786 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Diketahui, Bupati, Thoriq Husler terpilih telah meninggal dunia pada Kamis 24 Desember 2020 pagi, di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.maka dari itu yang bakal di Lantik nantinya adalah Budiman sebagai Bupati Luwu Timur

Dalam kesempatan itu, guna menyambut eforia kemenangan sebagai Bupati Luwu Timur Terpilih , Budiman mengucapkan Trima kasihnya kepada seluruh masyarakat Luwu Timur dan kepada seluruh Tim dengan kerja kerasnya sehingga apa yang kita hasilkan hari ini menjadi hasil yang maksimal

“Tentu kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Luwu timur secara keseluruhan”ungkap Budiman

Selain itu Budiman juga mengajak kepada seluruh masyarakat Luwu Timur,Tim Pemenangan, Relawan,Simpatisan untuk selalu bergandengan tangan dalam mewujudkan Luwu Timur yang lebih maju di dalam keberadaban, tutup Budiman

( F Suade )