
Palopo , Lintera News — Dipimpin langsung oleh Kapolsek Wara Utara Iptu Patobun, S.Pd didampingi Kanit reskrim Ipda G.Silalahi, SH dan Kanit Sabhara Ipda Makmur Serta piket fungsi melaksanakan Operasi Miras jenis Ballo di jl. Rusa Kel. Luminda Kec. Wara Utara Kota Palopo,Sabtu 13 Februari 2021, Pukul 20. 30 Wita

Operasi Cipta Kondisi ini tentunya bertujuan untuk menekan penjualan minuman tradisional (ballo) dan meminimalisir terjadinya tindak kriminal akibat mengomsumsi minuman tradisional jenis ballo.
Dalam operasi Miras kali ini Personil Polsek Wara Utara menyasar puluhan warung yang menjual minuman keras jenis ballo maupun minuman Botolan di jalan Rusa Kel,Luminda,Kec,Wara Utara Kota Palopo
Operasi tersebut dilakukan Personil Polsek Wara berdasarkan atas laporan masyarakat yang merasa resah dan sangat terganggu dengan adanya kegiatan di warung ballo tersebut.Sehingga Personil Polsek Wara yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Patobun,S.pd kemudian langsung melakukan penggerebekan terhadap warung Ballo milik mama Maya dan di temukan BB Minuman Keras jenis Ballo kurang lebih 60 liter.
Tak hanya itu Personil Polsek Wara kemudian masuk ke warung Ballo milik mama Fian di jalan rusa ,Kel Luminda dan kemudian di temukan minuman keras jenis Ballo sebanyak 40 Liter yang siap jual
Dari hasil Operasi Miras tersebut , Personil Polsek Wara kemudian berhasil mengamankan 100 liter minuman keras tradisional jenis Ballo di beberapa warung di Jalan Rusa ( F Suade )

