Sulteng Lintera News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengubah metode reses pada caturwulan I tahun sidang 2021 untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Palu Rizal mengatakan metode reses yang diubah yakni pemberian jamuan atau makanan kepada konstituen yang mengikuti reses para anggota DPRD Palu.
Dari semula menggunakan cara prasmanan atau menjamu makanan dengan mempersilahkan warga mengambil dan memilih sendiri hidangan yang sudah ditata secara menarik di beberapa meja kini diubah dengan membagikan paket sembako kepada setiap konstituen.
“Menyediakan makanan secara prasmanan saat reses dapat berdampak pada pengabaian protokol kesehatan karena mengumpulkan masyarakat mengingat penyebaran dan penularan COVID-19 di Palu sudah melalui transmisi lokal,” katanya, di Palu, Selasa.
Baca juga: DPRD Palu ubah prasmanan dengan bagi sembako saat reses
Ia yakin metode tersebut efektif mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 saat anggota DPRD Palu melaksanakan reses selama tahun 2021.
“Tentunya kita harus memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19 di Palu saat reses dengan membagikan sembako kepada setiap warga agar tidak tercipta kerumunan,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dewan DPRD Palu Ajenkris mendukung cara tersebut, apalagi dilakukan semata-mata untuk melindungi warga dari paparan COVID-19 namun tetap dapat menampung dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Harga prasmanan bagi satu orang warga yang mengikuti reses Rp80 ribu, jika diganti sembako dapat berupa beras, gula pasir dan minyak goreng,” jelasnya.
Reses anggota DPRD Kota Palu masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2021 dimulai 2 hingga 4 Maret.
Dalam kegiatan itu seluruh anggota DPRD Palu mendengar dan menampung aspirasi seluruh warga baik berupa kritikan, masukan dan saran terkait pelayanan Pemerintah Kota Palu kepada masyarakat.(Rayu).