Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ahmad Akbar,SH.MH Satreskrim Polsek Wara Berhasil Menangkap Enam Orang Pemuda Pelaku Penganiayaan

Headline News, Hukrim502 Dilihat

Palopo Lintera News – – Personil Unit Reskrim Polsek Wara yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ahmad Akbar S.H, M.H, telah melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku Penganiayaan di jalan Salak Lorong 1,Kelurahan Lagaligo,Kecamatan Wara Kota Palopo

Ke enam pelaku ringkus satuan Unit Reskrim Polsek Wara berawal dari korban Ryan sedang minum – minuman beralkohol jenis ballo bersama teman-temannya, kemudian salah seorang teman korban menyiram salah seorang pelaku di jalan KHA. Razak Kec. Wara Kota Palopo, karena pengaruh alkohol (mabuk) pelaku berteman langsung menganiaya korban saat itu, dan kemudian membuang 1 (satu) unit sepeda motor milik korban ke sungai

Tak Rela dirinya dianiaya korban langsung melaporkan kejadian tersebut di kantor Polsek Wara guna untuk di tindak lanjuti

Setelah Satreskrim Polsek Wara melakukan serangkaian penyelidikan sejak peristiwa tersebut, dan berdasarkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, maka di peroleh informasi bahwa ada enam orang yang telah melakukan penganiayaan terhadap Ryan

Ke enam pelaku tersebut di ketahui bernama NO ( 16 ) tahun, RA ( 18 ) tahun,PL ( 20 ) tahun PI ( 17 ) tahun, AL ( 16 ) tahun dan EY ( 16 )

Berdasarkan dari informasi tersebut pada hari Kamis, tanggal 24 September 2020, sekira pukul 15.15 wita, bertempat di jalan Salak Kelurahan. Lagaligo Kecamatan Wara Kota Palopo, di lakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku,

Dan dari hasil pemeriksan,ke enam Pelaku telah mengakui dan membenarkan atas perbuatannya terhadap korban Ryan, dan selanjutnya para pelaku di amankan ke Polsek Wara dan guna proses sidik lanjut.

Liputan : FR