Diduga Proyek Ipal Tahun 2019 di Kel.Sabbamparu Tidak Sesuai RAB, LSM Progress Layangkan Surat Laporan Ke Polres Palopo

Headline News, Hukrim473 Dilihat

Palopo ,Lintera News — Proyek Ipal Tahun Anggaran 2019 mendapat sorotan tajam dari LSM Progres, pasalnya Proyek tersebut di duga dikerja tidak sesuai dengan Bestek sehingga banyak Pipa Ipal yang mengalami kebocoran dan membuat Masyarakat kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara mencium bau tidak sedap yang sangat menyengat Hidung.

Nampak Foto Ipal Yang Diduga di Kerja Dengan Tidak Sesuai Bestek ( Foto Ahmad )

Menurut Kordinator LSM Progres di Luwu Raya,Ahmad bahwa Proyek Ipal Tahun Anggaran 2019 yang Menelan anggaran berkisar 427.500.000 di duga kuat tidak sesuai dengan RAB, sebab pipa yang seharusnya di tanam namun tidak lakukan, bahkan di duga pipa yang digunakan bukan pipa standar SNI ,sehingga saat ini ada banyak pipanya yang mengalami kebocoran

Berdasarkan hasil investigasi Kordinator LSM Progress dengan melakukan konfirmasi langsung kepada sekertaris KSM, Pak Basir yang mengatakan bahwa dirinya memang sekertaris KSM, dan ketua saya pak Anuar Laode sebagai pengelola proyek tersebut, tapi saya tidak pernah di pungsikan, bahkan saya di pecat oleh Ketua KSM Anuar laode’ tanpa saya ketahui. Ungkapnya.

Tak sampai disitu tak hanya pengurus KSM namun konsultan dari proyek tersebut tak luput dari konfirmas,yang dimana Pak Sukiman yang selaku konsultan dari proyek tersebut mengatakan, “Cara pemasangan pipa kayaknya memang tidak sesuai RAB, dan bahkan pipa nya kayak nya juga ada yang melenceng dari RAB. Maka nya saat itu saya sempat Surati PPK nya ( Pak Amin ) agar pipa dan pemasangan harus sesuai dengan RAB, karena saya takut kalau suatu saat akan jadi temuan saya juga kena, Tutur Sukiman saat di hubungi lewat telpon selulernya.

Olehnya itu Ahmad selaku Koordinator LSM Progress di Luwu Raya mengambil kesimpulan akan mengusut tuntas Proyek Ipal yang diduga kuat di kerja dengan tidak sesuai Bestek ( RAB ) ungkap Ahmad

Selain itu dirinya juga sudah melayangkan surat laporan ke Polres Palopo untuk kemudian meminta kepada aparat kepolisian polres Palopo untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan proyek Ipal tahun 2019 yang diduga tidak sesuai dengan RAB

“Surat sudah saya layangkan ke polres kota Palopo, dengan Harapan agar rekan – rekan kepolisian untuk kemudian menindaklanjuti persuratan kami, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait Dugaan kasus tersebut”Tegas Ahmad ( F Suade )