Luwu Utara,Lintera News — Danramil 1403-09/Sabbang Kapten Arm Yesaskar Garay menghadiri Undangan Rapat tentang.Percepatan Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease Covid – 19 di Aula Kantor Kecamatan Sabbang,Kabupaten Luwu Utara ,Selasa 19 Januari 2021
Dalam kegiatan tersebut Danramil Sabbang Kapten Arm Yesaskar Garay mengungkapkan bahwa penularan Virus Covid -19 harus segera di tekan dengan menurunkan Tim gabungan guna melakukan operasi yustisi di tempat – tempat keramaian di Luwu Utara dan kemudian memberikan sanksi
Hal tersebut harus di lakukan agar masyarakat bisa sadar dan lebih disiplin terhadap Maklumat Pemerintah dengan mematuhi Protokol Kesehatan yakni Wajib Memakai Makser kemudian Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan menggunakan Sabun dengan Air yang mengalir Atau Handsanityser
Dalam Rapat Percepatan Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease Covid – 19 tersebut di hadiri oleh Danramil 1403-09/Sabbang Kapten.ARM.Yesaskar Garay
Kapolesek Sabbang Iptu.Junaedi, Camat Sabbang Selatan Fatmawati.B.S.T.P ,Kapus Sabbang Selatan Sudarmi.SKM, Para Kades di Kec. Sabbang Selatan ( S.Sony )