Luwu Utara Lintera News — Danramil 1403-09/Sabbang Kapten Arm Yesaskar Garay bersama 2(dua) orang Anggota melaksanakan Operasi Yustisi PDPK kepada pedagang dan pengunjung Pasar tradisional Sabbang di Desa Sabbang,Kecamatan Sabbang,Kabupaten Luwu Utara,Kamis 14 Januari 2021
Dalam operasi yustisi kali ini Danramil bersama Anggota menyasar para pedagang dan pengunjung pasar tradisional Sabbang yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak memakai Masker
Danramil Sabbang Kapten Arm Yesaskar Garay di selah-selah kegiatan mengungkapkan bahwa Masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahayanya Virus Covid -19,itu terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak Memakai Makser
Olehnya itu kami terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar betul-betul sadar dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yakni wajib Memakai Makser kemudian Menjaga Jarak saat melakukan aktifitas jual beli didalam Pasar dan juga Mencuci Tangan menggunakan Sabun atau Handsanityser
Hasil yang di capai Danramil Kapten Arm Yesaskar Garay memberikan sanksi berupa teguran kepada pengunjung dan pedagang pasar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan Masker.( S.Sony )

