PALOPO,Linteranews | Gaungan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya terus menggema di setiap daerah wilayah Luwu Raya .

Meskipun di bubarkan secara di jembatan Baliase di bubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian polres Luwu Utara,tidak  menyurutkan semangat Masyakat dan Mahasiswa dalam menggaungkan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Sulawesi Selatan .

Mereka terus melakukan Aksi Demonstrasi di beberapa titik objek vital.Massa melakukan pemblokiran jalan poros trans Sulawesi di wilayah perbatasan di Lutra -Luwu , kemudian di Desa Bosso,Kecamatan Walenrang Utara  ,Desa Lalong Kecamatan Walenrang dan Padang Sappa,Kabupaten Luwu,Pada Senin (26/1/2026)

Tak hanya itu, Massa Aksi unjuk rasa tuntut Pemekaran Luwu Tengah dan Luwu Raya juga memblokade jalan trans Sulawesi di Sampoddo Kota Palopo

Akibat aksi tersebut, Jalan Poros Trans Sulawesi di sejumlah titik wilayah Luwu Raya lumpuh total. Kondisi ini mengakibatkan kemacetan panjang dari berbagai arah. Meski demikian, massa aksi masih memberikan akses terbatas dengan hanya memperbolehkan kendaraan ambulans melintasi blokade mahasiswa dan masyarakat di beberapa titik lokasi aksi.

Amarah Masyakarat dan Mahasiswa Luwu Raya semakin meningkat .Hal tersebut terlihat di saat mereka melakukan pemblokiran jalan di beberapa titik wilayah Luwu Raya.Mereka memblokade jalan trans Sulawesi dengan menebang beberapa menebang pohon pelindung ke badan jalan ,bahkan ada yang mengecor jalan dan juga sampai ada yang melintangkan kendaraan alat berat di tengah jalan trans Sulawesi.

Salah satu orator dalam aksi tersebut menegaskan bahwa masyarakat Luwu Raya hari ini turun ke jalan untuk menagih janji pemerintah yang telah lama disampaikan kepada para pendahulu Tanah Luwu. Janji tersebut, kata dia, berkaitan dengan komitmen negara untuk segera merealisasikan pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan keadilan wilayah.

Menurutnya, tuntutan pemekaran tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan aspirasi historis masyarakat Luwu Raya yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Ia menyampaikan bahwa pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Pemekaran DOB Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya adalah satu kesatuan perjuangan. Ini adalah amanah sejarah yang harus segera diwujudkan oleh pemerintah,” tegas orator.(FS)