Palopo Lintera News — Tim Gabungan Resmob Satreskrim dibackup TMC Resmob Polda Sulsel dan unit V Sat Intelkam Polres Palopo melakukan penangkapan pelaku pemerkosaan dijalan pongsimpin kota Palopo.Sabtu, 03/10/2020, Sekitar pukul 22.00 wita
Proses penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan tersebug dipimpin langsung kasat Reskrim polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, SH, MH.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Ismawati, tertanggal 02/10/2020, dengan laporan nomor : LPB / 181 / X / 2020 / SPKT.
Pelaku teridentifikasi bernama Kjl alias PA (37) berprofesi sebagai nelayan beralamat dijalan Home Base (Hombes) Batu, Kec. Telluwanua, Kota Palopo.
Sumber terpercaya media ini menyebutkan, aksi bejat pria yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini telah menelan dua orang korban, masing-masing ANS (15), dan ARS (13).
Menurut keterangan, pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah mencabuli kedua putrinya sejak tahun 2018.
Pelaku bahkan semakin bebas melakukan aksi bejadnya memaksa menyetubuhi kedua putrinya dengan berbekal ancaman.
Informasi yang diterima bahwa korban inisial ANS telah disetubuhi pelaku sebanyak kurang lebih 10 kali, sedangkan ARS disetubuhi pelaku kurang lebih 6 kali.
Bahkan perbuatan bejad pelaku terakhir diketahui pada hari Rabu, 30/9/2020 sekitar pukul 14.00 dirumah pelaku di Kelurahan buntu Datu kecamatan Bara Kota Palopo.
Setiap selesai melakukan aksi bejatnya pelaku langsung mengancam akan membunuh kedua korban apabila menceritakan ke orang lain.dan akhirnya aksi bejat pelaku di ketahui oleh Ibu korban dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mako polres Palopo.
Setelah menerima laporan, pelaku berhasil diringkus Tim gabungan dirumah temannya yang berada dijalan Pongsimpin Kota Palopo.
Kepada petugas, pelaku membenarkan telah menyetubuhi ANS sebanyak 10 kali dan ARS sebanyak 6 kali.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut.
Liputan : Syahrir