Luwu Utara Lintera News — POSKO induk Paslon 02 Indah -Suaib yang berada di Depan Masjid Al- hijrah Bone – Bone Kelurahan.Bone – Bone Kecamatan.Bone – Bone Kabupaten.Luwu Utara di serang oleh sekelompok orang pemuda

Selain melakukan pengerusakan Pelaku juga telah melakukan penganiayaan terhadap sdr.RM ( inisial ) Tani alamat Desa Patoloan Kec.Bone – Bone Kab.Lutra.tanggal 27 November 2019 sekitar pukul 22.30 wita

Foto ; Baleho dan Kursi Yang di Rusak Oleh Para Pelaku Penyerangan

Kejadian berawal dari Pukul 22.30 Wita Rombongan Dari Arah Sukamaju Menuju Ke.Bone – Bone, Kemudian Ketiga Orang Pelaku Tersebut Singgah Di Posko Induk 02.dan Pelaku Lel. ML ( inisial ) langsung Memegang Kera Baju Korban Lalu kedua Teman Korban Memukul Korban Lel.RM Pada Bagian Wajah sebanyak satu kali dgn Menggunakan Kepalan Tangan yang mengakibatkan Luka Bengkak, Setelah Itu Teman Pelaku melakukan Pelemparan Batu Dari arah Luar Jalan Yang Mengenai Korban Lel.PH Bagian Bahu Sebelah Kiri yang Mengakibatkan Luka Memar/Begkak kemudian Pelaku Merusak Pasilitas Posko yaitu Kursi Plastik Sebanyak Tiga Buah & Baleho Berlambang Paslon 02, Satu Unit Motor Trail Mengalami Rusak Pada Bagian Kap Blakang & Laktop Merek Acer Satu Unit Mengalami Retak Pada Layar, sedangkan pelaku Masih Dalam Pencarian. untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 22.45 wita Personil Polsek Bone-Bone bersama BKO Personil Brimob Detasemen B Kompi C Baebunta yang dipimpin Kapolsek Bone-Bone AKP. Harold Kaloari langsung mendatangi TKP.

Atas kejadian tersebut Korban Sdr. RM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bone-Bone dengan Nomor : LP / / XI / 2020 / Sulsel / Res. Lutra / SPKT.

Sekitar pukul 24.00 wita Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, S. IK, MH di dampingi Kasat Reskrim AKP H.Syamsul Rijal, S. Sos, MH, dan Kasat Intelkam IPTU Muhajir, S. Pd bersama personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam tiba di Polsek Bone – Bone.

Pada hari Sabtu Tanggal 28 Nopember 2020 selitar pukul 01.00 wita,salah satu Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan yang berinisial SK, Umur 45 Tahun, Pek. Tani, Alamat Desa Bantimurung Kecamatan. Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara.berhasil ditangkap aparat kepolisian Polres Luwu Utara dan pelaku kemudian di bawah Kepolsek Bone-Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut

Liputan : S.Sony