WALENRANG, LinteraNews | Mahasiswa asal Walmas bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu kembali memblokade Jalan Trans Sulawesi di wilayah Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sabtu (24/01/2026).

Aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi tersebut berlangsung hingga malam hari. Massa aksi menebang sejumlah pohon pelindung ke badan jalan, sehingga arus lalu lintas pada jalur poros Trans Sulawesi mengalami lumpuh total.

Dalam orasinya, massa aksi terus menggaungkan tuntutan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah serta pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai bentuk perjuangan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.

Selain itu, massa juga menegaskan agar Pemerintah dalam hal ini presiden Prabowo Subianto  memberikan dukungan penuh terhadap percepatan realisasi pemekaran wilayah yang dinilai telah lama diperjuangkan.

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Luwu, H. Patahudding, turun langsung menemui para pendemo dengan harapan dapat menenangkan situasi sekaligus menyerap aspirasi massa aksi.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Luwu menyampaikan bahwa seluruh kepala daerah bersama para anggota DPRD se-Luwu Raya telah sepakat mendukung dan mendeklarasikan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah serta pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Kami Kepala Daerah ,sepakat dan sudah mendeklarasikan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya ” ungkapnya Sabtu 24/1/2026,Malam

Di hadapan massa aksi, Bupati Luwu meyakin kan bahwa bersama para unsur pimpinan daerah termasuk para bupati dan ketua DPRD se-Luwu Raya, berjanji akan melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 6 Februari mendatang guna membahas secara langsung proses pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.

Menanggapi pernyataan Bupati Luwu.Massa Aksi unjuk rasa tetap menolak untuk membubarkan diri pada aksi pemblokiran jalan trans sulawesi ,Menurutnya pernyataan Bupati hanya sebuah janji yang tidak bisa mereka pegang,mereka tetap melakukan aksi unjuk rasa di jalan poros trans Sulawesi sampai adanya pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Sulawesi Selatan .

” Kami tetap melakukan memblokade jalan poros trans Sulawesi sampai ada kejalsan Pemekaran Kabupaten Luwi Tengah dan Provinsi Luwu Raya”.tegas nya