Palopo Lintera News — Sangat dramatis saat panitera dari pengadilan Negeri Palopo membacakan putusan eksekusi pengosongan Lahan beserta dengan bangunan di jalan benteng raya Kota Palopo Rabu 25 November 2020

Nampak Foto Kompol Sanoding Memberikan Himabauan Agar Mengosongkan Lahan Eksekusi

Pembacaan putusan eksekusi dari panitera pengadilan negeri Palopo sempat menuai perlawanan dari massa LSM GMBI selaku pemdamping hukum secara nonlitigasi dari pemilik Lahan dan bangunan yang di eksekusi

Usai panitera membacakan putusan eksekusi Lahan dan bangunan tersebut,tiba-tiba Massa LSM GMBI langsung kemudian membuat pagar besi dipintu masuk lokasi eksekusi sehingga terjadi saling dorong antara aparat keamanan dari Polsek Wara yang dibantu personil polres palopo

Tak berlangsung lama,aparat kepolisian memasuki lahan eksekusi dan kemudian meminta kepada seluruh penghuni rumah dan juga Massa LSM GMBI untuk mengosongkan bangunan dan lahan eksekusi

Perlawanan dari penghuni rumah kembali terjadi saat aparat kepolisian memintah kepada Sopir mobil truk agar memerintahkan anggotanya unruk mengangkut seluruh barang yang ada di dalam lokasi eksekusi,penghuni rumah yang di eksekusi tersebut melarang orang-orang untuk mengangkat barangnya sehingga salah satu penghuni rumah sempat terjatuh pingsan

Foto : Nampak Terlihat Salah Satu Keluarga Jatuh Pingsan Saat Mempertahankan Barang Miliknya Yang di Angkut Kemobil Truk

Saat di konfirmasi Syarif salah satu Anggot LSM GMBI selaku pemdamping memgungkapkan bahwa terkait eksekusi tersebut kami telah beberapa kali melakukan penyuratan kepada ketua pengadilan,namun tidak juga di respon,olehnya itu sekaitan dengan hal tersebut maka kami akan tetap melakukan koordinasi kepada pimpinan pusat,untuk pergerakan selanjutnya dan tetap membantu pihak keluarga yang tereksekusi untuk terus melakukan upaya hukum tutup syarif

Liputan : Fr