WALENRANG ,Lintera News | Rencana pembangunan kampus Univ. Andi Djemma di Desa Baramamase (Walmas) kembali menuai sorotan publik, kali ini datang dari Pemuda walmas Agam Paduli yang mendesak Pemda Luwu untuk mencabut status hibah lahan milik Pemda Luwu di Desa Baramamse sekitar 30 Hektar yang telah di hibahkan Pemda Luwu beberapa tahun lalu ke pihak Unanda, dalam rangka menunjang status Unanda Menuju PTN, Namun faktanya sampai hari ini lahan tersebut tidak dipergunakan dengan baik oleh pihak kampus Unanda, tidak ada sama sekali aktivitas akademik maupun pembangunan insftrastuktur kampus yang mengarah ke komitmen pemberian hibah yaitu agar Unanda memenuhi syarat menjadi perguruan tinggi negeri, jika situasinya begini sepertinya pihak unanda terkesan hanya ini mengeksploitasi dan mengakuisisi lahan rakyat yang notabene menjadi tempat mata pencaharian puluhan KK masyarakat sekitar.
Informasi yang kami himpun dalam waktu dekat pihak Unanda akan melakukan pembangunan batas lahan 30 hektar terserbut, pertanyaanya apa esensinya kan bisa saja Unanda buat batas lahan kemudian membuat SHM setelah itu secara hukum putuslah hak rakyat dan pemda terkait kepemilikan lahan tersebut, dan hal ini jelas merugikam masyarakat walmas dan pemda luwu pada umumnya. Sehingga tidak ada alasan lain Bupati Luwu harus bersikap, hentikan proses pembuatan batas lahan tersebut dan cabut status hibah unanda, kan lebih bermanfaat jika lahan tersebut di manfaatkan oleh masyarakat untuk areal pertanian, apalagi hari ini Negara melalui Kementrian pertanian lagi gencar-gencarnya membuka lahan pertanian melalui program percetakan sawah, dan hal tersebut kontras dengan situasi yang ada di Luwu, lahan produktif untuk areal pertanian yang sudah ada dan di garap rakyat dari puluhan tahun silam malah ingin di jadikan Kampus yang juga tidak memiliki kepastian apakah di bangun , apakah benar unanda menjadi PTN. Cetus Agam Paduli yang juga Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unanda.(*)


