Luwu Utara,Lintera News — Akibat sakit hati, Lelaki yang bernama Cabang ( 55 ) langsung melakukan pengancaman dengan sebilah parang terhadap korbannya yang bernama Jawaruddin ( 57 ) yang merupakan seorang panitera bertempat di Dusun Sambua ,Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta ,Kabupaten Luwu Utara ,Jumat 30 April 2021sekitar Pukul 17 :30 Wita
Peristiwa pengancaman tersebut terjadi ketika Korban baru pulang kantor dan hendak memarkir mobilnya tiba2 samping pintu mobil korban muncul Lel. Cabang dgn parang terhunus dan mengancam korban dng mengatakan “Turunko tailaso kubunuhko” namun korban tetap tinggal diatas mobil dgn kaca tertutup. Mengetahui hal tersebut, Mertua korban yang bernama Patujuan Sewang,( 71 ) kemudian mendekat ke TKP dan bertujuan untuk melerai dan membujuk Pelaku namum Pelaku justru mengancam Patujuan Sewang dengan Parang.
Meskipun di ancam barang tajam, mertua korban,Patujuan Sewang melakukan pembelaan diri dengan mengambil sepotong kayu ,
Setelah terlibat pergelutan, Pelaku ,Cabang kemudian terkena kayu dan berdarah pada bagian mukanya,sehingga langsung menjatuhkan parangnya, dan meminta ampun kemudian meninggalkan TKP.
Dari informasi yang dihimpun wartawan media ini bahwa, Kejadian tersebut berawal Pelaku Cabang dendam kepada korban karena menganggap Korban yang bertugas membacakan putusan pengadilan atas perkara Tanah antara Lel. Maroangin dam Lel. Hasan di Desa Minanga Kec. Rongkong tidak adil dan memihak
Personil Polsek Baebunta tiba di TKP di Back Up Personil Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Nahar untuk menenangkan situasi di TKP ( S.Sony )

