Sulteng, Morowali,Lintera News — Dalam rangka menyambut Hari Paskah menjelang Ramadhan,Jajaran Kodim 1311 bersama Polsek Bungku tengah melakukan operasi pemberantasan minuman keras

Nampak Jajaran Kodim 1311 Bersama Polsek Bungku
Saat Melakukan Operasi Miras di Sebuah Tokoh

Letkol Inf Raden Yoga Raharja S.E.,M.M., M.Ipol mengungkapkan Bahwa jangan menganggap peredaran Minuman keras ini menjadi sesuatu yang sepele dan kecil, karna awal dari semua tindakan Kriminal adalah dengan meminum minuman keras, secara hukum agama Islam hukumnya haram dan secara aturan Negara dilarang..

Menjelang Hari Paskah dan Bulan Ramadhan Jajaran Kodim dan Polres Komitmen akan memberantas Peredaran Minuman keras dengan tidak memberi pengecualian terhadap siapapun juga,Kalau ada aparat baik anggota Kodim maupun Polres terlibat dalam hal ini menjual atau menerima uang untuk membackup atau membekengi toko penjual minuman keras maka laporkan ke Pimpinannya, untuk Kodim sendiri maka kami jamin anggota tersebut akan menerima hukuman yang berat kalau terbukti bahkan bisa dikeluarkan dari Dinas Militer.Tdk Ada Kompromi No Excuse” saya berantas saya tidak peduli siapun yang memback-upnya.Tegas Dandim yang lama berdinasnya dihabiskan di Sat 81 Gultor Pasukan Khusus ini.

Dandim yang keharuannya suka ber Olah Raga dan Bela diri ini berujar “Saya kaget begitu kita bersama kepolisian melaksanakan penggebrekan dari yang punya Toko mempunyai statement pemahaman bahwa mereka menjual Minuman keras menolong generasi Muda.” lebih baik masyarakat ini meminum minuman keras dari pada mengkonsumsi Narkoba karena dengam menegak minuman keras merupakan obat supaya jiwa dan pikirannya tenang..itu merupakan pola pikir yang salah dan sesat, kalau dibiarkan akan hancur generasi muda di Negara ini.

Maka dengan dasar tersebut pihak Kodim dan Polres Morowali sepakat memberantas semua jenis peredaran Miras di Kabupaten Morowali dan Morut, tanpa kompromi.tutup Dandim ( Yunus )