Luwu, Lintera News — Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,

Lurah Bulo Awaluddin Syickbutuh SE langsung bergerak melakukan kerjasama dengan Babinsa Koramil 1403-07/Walenrang Koptu Ubung dan Bhabinkamtibmas Polsek Walenrang Brigpol Hamka lakukan langkah pemberlakuan PPKM Skala Mikro di Kelurahan Bulo Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu. Senin 29/03/2021

Salah satu yang dilakukan adalah membentuk posko PPKM Skala Mikro di wilayah Kelurahan Bulo, Posko ini memiliki fungsi mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19

Didirikannya PPKM Mikro tersebut, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan dan Desa Untuk Pengendalian Penyebarannya

Selain itu, dalam kegiatan hari ini Sinergitas Lurah Bulo bersana Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga sekaligus memberikan informasi, himbauan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat di Kelurahan Bulo khususnya.

(Adyrman)