Palopo ,Lintera News — Dalam rangka memperingati hari kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ( HKMAN) dan Ulang Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang ke -22,Ketua Aman Tanah Luwu Gelar Dialog
Publig melalui Konfrensi Pers di rumah Aman di Perumahan Villa Mutiara , jalan KHM.Kasim Kota Palopo ,Rabu 17 Maret 2021

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Saat Dialog Publik

Momentum perayaan hari kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara tersebut dengan mengambil tema Tetap Tangguh di Tengah Krisis yang artinya walaupun ditengah Pandemi Covid -19 tetap tidak dapat mempengaruhi perekonomian komunitas masyarakat Adat

Terbukti Komunitas Masyarakat,meskipun di tengah krisis dengan kondisi Pandemi yang belum di ketahui kapan berakhirnya, namun tetap masih bertahan sebagai sentral produksi serta lumbung pangan yang kemudian terbukti mampu menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman krisis pangan.

Dalam keterangan Persnya Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tanah Luwu, Bata Manurung mengatakan bahwa Dalam momentum hari jadi Aman yang ke – 22 ini,bahwa Aman di tanah luwu tentunya mempunyai peluang besar untuk Tanah Luwu yang meliputi Tiga Kabupaten Satu Kota,yang kemudian memposisikan Masyarakat Adat di semua pengambil keputusan dan kebijakan dan setiap pembangunan- pembangunan yang ada masuk di wilayah-wilayah masyarkat Adat selalu mengambil pertimbangan dan persetujuan dari masyarakat Adat

Selanjutnya Ketua Aman,Bata Manurun yang Akrab di Sapa Batman menjelaskan Mudah-mudahan dengan adanya Perda di Kabupaten,Luwu dan Luwu Utara bisa memberikan harapan dan bisa mewujudkan mimpi masyarakat Adat Mandiri secara Ekonomi,berdaulat secara Budaya dan bermartabat secara Politik. Karena harapan inilah yang dari dulu diinginkan oleh masyarakat adat,dan besar harapan kami selaku Aliansi Masyarakat Adat Nusantara agar Perda tersebut bisa mewujudkan mimpi dan cita-cita masyarakat Adat. Ungkap Bata

Selain itu Ketua Aman juga berharap kepada pemerintah kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo agar segera mengesahkan Perda tersebut

Lebih jauh dalam konferensi persnya Bata Manurun kemudian mengatakan bahwa perjuangan dengan adanya regulasi nantinya belum berakhir,masih panjang perjuangan Masyarakat Adat di tanah Luwu Utamanya Implementasi dari peraturan daerah tentunya harus ada SK Bupati,Perbup yang mengatur lebih spesifik terkait dengan Masyarakat Adat yaitu Pengakuan dan Perlindungan hak-hak Masyarakat Adat. ungkapnya

Kemudian Bata juga Menegaskan bahwa Pemerintah harus mencabut Izin-Izin Tambang dan Perkebunan skala besar yang masuk diwilayah Masyarakat Adat,Karena dengan adanya Investasi tambang tersebut, tentunya telah membuat Masyarakat Adat semakin terpinggirkan,semakin tidak berdaya untuk mengelola sumber daya alamnya guna untuk bertahan hidup di tengah Pandemi Covid -19 yang masih terjadi saat ini,Bumi ini cukup untuk semua orang,tapi kalau Bumi ini rusak maka Manusianya juga akan rusak karena Bumi tidak akan mampu menyediakan hal-hal untuk manusia, Tegasnya

Kemudian dalam momentum hari jadi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang ke-22 ini tentunya, seluruh Masyarakat Adat se Nusantara kemudian bersatu mendesak serta menuntut kepada Eksekutif dan Legilatif agar segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia, Tutup Ketua Aman Tanah Luwu ( F Suade )