* Untuk Biayai Pembangunan Infrastruktur. Berdayakan Kontraktor Lokal
LUWU UTARA — Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelantorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Luwu Utara (Lutra) bernilai fantastik.
Dana pinjaman itu untuk membiayai proyek pembangunan di sejumlah sektor strategis agar tercipta pergerakan ekonomi dalam daerah. Namun dalam kegiatan nantinya Pemda Luwu Utara diminta memberdayakan perusahaan lokal ketimbang kontraktor dari luar.
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Awaluddin SE membenarkan adanya pinjaman dana oleh Pemkab Luwu Utara senilai Rp200 miliar lebih untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Luwu Utara seperti jalan dan rehabilitasi saluran irigasi. “Malah saat ini ada beberapa paket propyek yang dalam proses, ada juga yang sudah berjalan SPK-nya. Anggaran PEN merupakan pinjaman dari pusat, kalau tidak salah nilainya kurang lebih Rp217 miliar,” ungkap Awaluddin Kamis 14 Juli 2022 lalu.
Diketahui anggaran PEN ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka mengurangi dampak Covid-19, namun saat ini targetnya untuk membiayai sejumlah kegiatan proyek infrastruktur yang dikemas dalam pengadaan barang dan jasa. Sejumlah sumber menyebutkan kontraktor lokal siap jika dilibatkan oleh Pemda dalam pelaksanaan program tersebut. Mereka tentu mendukung dan siap jika dilibatkan, baik dari segi proses melalui tender atau penunjukkan langsung. Olehnya itu, Pemda Luwu Utara tidak perlu menggunakan kontraktor luar jika pengusaha lokal siap bekerja. Dan yakinlah bahwa pengusaha
lokal juga memiliki komitmen kuat dalam membangun kabupaten Luwu Utara.
Tak hanya itu, sebagai penerima anggaran PEN Januari tahun 2022 Pemkab Luwu Utara harus lebih profesional dalam menjalankannya. Diharapkan pula agar pihak terkait, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kontraktor untuk saling konsolidasi dalam melaksanakan pekerjaan yang sumber anggarannya dari pemerintah pusat itu. Karena dengan melibatkan pengusaha lokal sekiranya dapat memberikan nilai tambah terhadap perekonomian di Luwu Utara.
Selain itu pula, Pemda Luwu Utara melalui Pokja panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Luwu Utara diminta bekerja secara profesional supaya
tidak kecolongan lagi, melakukan kesalahan fatal sebagaimana pada pelaksanaan proses tender lelang barang jasa pada paket Jembatan Lawewe.
Dimana proyek tersebut dibatalkan lantaran diduga terjadi kecurangan saat proses tender. Sekali lagi terkait dana PEN ada baiknya berdayakan masyarakat dalam rangkaian pelaksanaan fisik, pengawasan fisik melalui jasa konsultan dan kontraktor lokal.
Terkait pemberdayaan kontraktor lokal, Awaluddin SE kembali mengatakan bahwa kontraktor lokal tentunya harus memiliki kapasitas keuangan, operasional, dan
sumber daya manusia atau SDM sehingga proyek-proyek yang digarapnya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kontraktor lokal memang perlu
dilibatkan. Namun, ya itu tadi, tentu yang memenuhi syarat karena saya yakin kontraktor lokal juga mampu bekerja sesuai prosedur dan penuh tanggungjawab.
Sebaiknya pula masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang didanai dari pinjaman PEN tersebut,” tandas politis Partai NaSdem ini. (*)


