Luwu Linteranews – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Luwu, Kamis (4/6/2020)
Melalui Komunikasi via Video Converence, Kajari Luwu memberikan pencerahan kepada para kepala desa menyangkut azas dan tujuan pengaturan desa serta tujuan dan prinsip prioritas pengelolaan dana desa
“Ada beberapa point penting dalam azas pengaturan desa diantaranya adalah rekognisi, subsidiaritas, keberagaman, kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan, musyawarah, demokrasi, kemandirian, partisipasi, kesetaraan, pemberdayaan dan keterlanjutan”, kata Erni Veronika Maramba
Adapun Tujuan Pengaturan Desa yang dimaksud Kajari Luwu, diantaranya adalah mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat untuk pengembangan potensi dan aset desa guna mewujudkan kesejahteraan bersama.
“Yang lebih utama, kepala desa harus memahami tujuan prioritas pengelolaan dana desa sebagai berikut, (1) menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, (2) mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis. Sedangkan prinsip-prinsip prioritas pengelolaan dana desa antara lain mengutamakan kepentingan desa yang urgensi serta langsung berkaitan dengan kepentingan sebagian besar masyarakat, mengutamakan hak dan kepentingan warga desa tanpa membeda-bedakan”, jelas Erni Veronika Maramba
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, muh Arsal Arsyad dalam pemaparannya menjelaskan tentang mekanisme pengelolaan dana desa serta dokumen persyaratan yang harus dilengkapi dalam setiap pencairan dana desa
Mendapat masukan dari dua narasumber, Ketua Apdesi yang juga Kepala Desa Senga Selatan, Andi Muhammad Arfan Basmin mengucapkan terima kasih atas bimbingan Kajari Luwu dalam mengelola dana desa
“Atas nama Pengurus Apdesi Kab Luwu, saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Kajari Luwu yang senantiasa memberikan kami pencerahan, bimbingan dan arahan menyangkut pengelolaan dana desa. Tentunya arahan ini sangat bermanfaat bagi semua kepala desa di kabupaten Luwu. Apalagi dimasa pandemi Covid-19, para kepala desa mempergunakan dana desa untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi yang entah kapan berakhirnya, sehingga arahan dan masukan dari ibu Kajari sangat kami butuhkan. Terima kasih pula atas bantuan dari bapak Kepala BPKD dan Kepala DPMD yang senantiasa membantu kelancaran setiap pengajuan pencairan dana desa”, kata Andi Muhammad Arfan Basmin.( Dyrman/Fr )