Unit Reskrim Polsek Wara Di Pimpin IPDA Ahmad Akbar,SH.MH Berhasil Menangkap Lima Pemuda Terduga Pelaku Penganiayaan

Headline News, Hukrim406 Dilihat

Palopo Lintera News — Unit Reskrim Polsek Wara yang dipimpin oleh Ipda A.Akbar S.H,M.H berhasil menangkap 5 (lima) orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama Supriadi Senin 02/11/2020

Kelima terduga pelaku tersebut di ketahui berinsial IN,RI,WU,kemudian BG dan juga AA,kelima terduga pelaku ini kemudian ditangkap Satreskrim Polsek Wara di Kompleks Cempaka Jalan KHM.Razak,Kelurahan Panjalesang ,Kecamatan Wara, Kota Palopo

Penangkapan terjadi berdasarkan Laporan Korban yang bernama Supriadi pada hari senin tanggal 01 November 2020,bahwa telah terjadi tindak pidana penganiaayaan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, terhadap para pelaku dilakukan penyelidikan terkait keberadaannya masing-masing dan kemudian diketahui berdasarkan dari informasi bahwa para pelaku berada dirumahnya di Komp. Cempaka Jalan KHM.Razak Kelurhan Pajalesang Kecamatan Wara Kota Palopo.

Setalah Unit Reskrim Polsek Wara mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ahmad Akbar langsung bergegas dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa ada perlawanan

Pelaku diamankan dalam perkara tindak pindana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan, yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 01 November 2020.

Atas perbuatannya Kelima pelaku langsung di amankan di Polsek Wara guna untuk proses Lidik lebih lanjut

Liputan : Fr