PALOPO.Lintera News | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo melakukan kunjungan kerja ke dua rumah sakit swasta, yakni RS Bintang Laut dan RS St. Madyang, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pengelolaan lingkungan dan dampak lalu lintas di sekitar kedua fasilitas kesehatan tersebut.
Inspeksi lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, bersama Komisi A DPRD. Dalam kunjungannya, rombongan dewan menyoroti beberapa aspek penting, seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), perizinan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta analisis dampak lalu lintas yang dilaporkan sering menimbulkan kemacetan.
Darwis menyampaikan bahwa secara umum, kedua rumah sakit telah memenuhi berbagai ketentuan, termasuk dokumen AMDAL Lalu Lintas, Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), dan sistem pengolahan limbah B3.
“Namun, masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti agar standar pengelolaan ke depan dapat lebih ditingkatkan,” ujar Darwis.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan dan sikap kooperatif pihak rumah sakit dalam memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan selama kunjungan berlangsung.
Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya terkait pengelolaan limbah B3 yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Menurut Alfri, RS Bintang Laut telah melengkapi dokumen UKL dan UPL, namun pihaknya tetap akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada DLH. Mengenai persoalan lalu lintas, ia menyebutkan rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kota Palopo guna mencari solusi atas masalah kemacetan di sekitar rumah sakit.(***)