Palopo Lintera News – Menindak lanjuti Pengaduan LSM Aspirasi tentang Pengklaiman Lahan di Kelurahan Salotellue, Anggota komisi I DPRD Kota palopo meninjau langsung objek lahan yang sudah ter bangunan rumah sarang burung walet Rabu, 22/7/2020
Sebelumnya LSM Aspirasi kota Palopo mengadu ke DPRD dengan dugaan penyerobotan dan perampasan hak tanah di jalan Andi Kati No 22 Kelurahan Salotellue kota palopo
Dalam laporan pengaduan tersebut DPRD Kota Palopo Melalui Komisi I telah menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang semua pihak terkait.
Dari hasil rapat dengar pendapat tersebut, anggota DPRD kota palopo melalui komisi I kemudian mengagendakan peninjauan langsung kelokasi dengan melibatkan semua pihak yang terkait.
Salah satu anggota komisi I DPRD kota palopo Muhammad Mahdi yang ikut dalam rombongan menjelaskan bahwa kunjungan anggota DPRD kota palopo saat ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat yang dilakukan sebelumnya dalam rangkaian memediasi para pihak yang bersengketa
Selanjutnya, legislator dari partai PPP ini menambahkan bahwa untuk selanjutnya komisi I DPRD kota palopo dalam waktu dekat ini akan kembali mengagendakan rapat dengar pendapat dengan mengundang semua pihak terkait, terutama dari pihak pelapor dan terlapor
Kami berharap dalam rapat dengar pendapat nantinya persoalan lahan yang disengketakan segera dapat terselesaikan secara kekeluargaan ungkap Muh Mahdi ( FR )