Seorang Purnawirawan Polisi di Aniaya, Satu Pelaku Sudah di Amankan di Polsek Wara dan Satu Orang Rekannya Masih DPO

Headline News, Hukrim591 Dilihat

Palopo,Lintera News — Sungguh Naas,Seorang Purnawirawan Polisi,hendak menasehati malah dirinya dianiaya oleh beberapa dua orang pemuda yang sedang mabuk di depan Wisma Pelangi Jalan Merdeka Timur Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo pada Selasa 09 Maret 2021 Sekitar Pukul 20:00 WITA

Tidak terima di Aniaya,korban Paliling Angga (62) Pekerjaan Pensiunan Polri,warga Jalan Jendral Sudirman Kel. Binturu Kec. Wara Selatan Kota Palopo langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wara guna untuk ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Dalam peristiwa Penganiayaan tersebut di ketahui pelaku bernama EI dan satu orang lainnya bernama MV ( 17 ) yang merupakan seorang Pelajar yang beralamat di Jalan Durian Keluarahan Lagaligo Kecamatan Wara Kota Palopo.

Peristiwa penganiayaan terhadap Korban Paliling Angga tersebut berawal pada hari selasa tanggal 09 maret 2021 sekitar pukul 19.00 wita di jalan merdeka timur kel. Malatunrung kec. Wara timur kota palopo tepatnya di depan Wisma pelangi, dimana saat itu korban Paliling Angga pulang dari Mesjid Shalat Magrib dan korban kemudian singgah di Wisma Bastem untuk bertemu dan berbincang-bincang dengan saudara Didimus Berlian Umat, lalu pada saat korban di wisma bastem, korban melihat pelaku EI dan juga pelaku MV bertengkar dengan seorang perempuan karena para pelaku memalak perempuan tersebut, lalu korban mendekati pelaku saudara EI dan pelaku MV dan kemudian menasehati dan menyuruh pulang ke rumahnya karena mabuk.

Bukannya mendengarkan dan langsung pulang, namun para pelaku merasa tersinggung dan marah kepada korban dan hingga sampai di depan wisma pelangi tiba – tiba pelaku EI langsung memukul korban dengan menggunakan batu sebanyak 1 (satu) kali kearah kepala korban hingga korban terjatuh, lalu pada saat korban terjatuh pelaku EI, kemudian kembali memukul korban sebanyak 2 (dua) kali kearah muka Korban Paliling Angga

Tak sampai disitu,Pelaku yang Lainnya MV ,bukannya melerai malah justru membantu rekannya dan memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan/tinju sebanyak 1 (satu) kali kearah leher sebelah kanan korban.

Bukan hanya Paliling Angga yang menjadi Korban,Didimus Berlian Umat yang hendak menolong korban juga menjadi bulan-bulanan Pelaku KI dan memukulnya sebanyak 1 (satu) kali kearah dahi sebelah kanan,

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak pada kepala bagian atas, luka memar dan bengkak pada pipi sebelah kanan, luka memar dan merasa keberatan sehingga Melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Wara.

Sat Reskrim Polsek Wara yang di Pimpin langsung Oleh Ipda Akbar,SH,setelah menerima laporan polisi tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan upaya Persuasif terhadap Keluarga dan Orang tua terduga Pelaku untuk menyerahkan diri di Mapolsek Wara,sehingga pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 sekitar pukul 20:30 wita terduga pelaku MV akhirnya menyerahkan diri di Mapolsek Wara.

Setelah dilakukan pemerikasaan Pelaku MV, kemudian mengakui perbuatannya yakni Bersama rekannya dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban Paliling Angga

Kapolsek Wara Kompol A. Abdi Razak melalui Kanit Reskrim Ipda Andi Akbar, SH, MH saat dikonfirmasi, ia menyebutkan salah satu terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Wara Kota Palopo guna proses penyidikan lebih lanjut dan satu terduga pelaku lainnya EI masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
( F Suade )