
PALOPO, Linteranews | Seorang anak perempuan di bawah umur diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di sebuah lorong Jalan Andi Tadda, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo pada Minggu 25/1/2026 sekitar pukul 0:0 Wita
Korban diketahui berinisial A (15), sementara saksi dalam peristiwa tersebut sepupunya yang berinisial S (11).
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama sepupunya disuruh membeli es batu di kawasan Peda-Peda. Dalam perjalanan, korban kemudian dihadang oleh dua lelaki .Karena takut, saksi S (11) langsung melarikan diri ,namun nasib naas menimpa korban A (15) yang tidak sempat melarikan diri karena langsung di sergap kedua lelaki tersebut.
Karena di ancam mau di bunuh ,korban kemudian takut dan kedua lelaki tersebut langsung memperkosa korban sehingga korban mengalami trauma dan dirawat inap dirumah sakit dr Palammai Kota Palopo
Korban mengaku sempat menyorotkan senter ke arah pelaku dan mengaku mengenali wajah salah satu terduga pelaku.
” Saya kenal muka nya karena sempat ji saya senter pak ” ujar Korban kepada Wartawan Linteranews.com ,Selasa 10/2/2026
Sementara itu,Kaka Korban,Sriwahyuni sangat menyayangkan kinerja kepolisian polres Palopo,meskipun salah satu terduga pelaku sudah di amankan dan bahkan Korban A(15) sudah mengaku terduga pelaku tersebut adalah salah satu pelaku karena sempat tersorot senter ,namun polisi tetap saja melepas terduga karena menurutnya tidak cukup bukti
” Adik saya sudah menunjuk terduga pelaku tersebut merupakan salah satu pelaku ,namun Polisi tetap melepaskan nya dengan alasan tidak cukup bukti ” ujar nya
Sriwahyuni menjelaskan pasca diamankan nya terduga pelaku ,orang tua nya mendatangi keluarga korban dan mengusulkan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan siap bertanggungjawab dengan menikahkan anaknya dengan korban
” Setelah polisi amankan itu salah satu terduga ,Orang tuanya datang kerumah dan siap bertanggungjawab dengan menihkan anak nya dengan Korban ” jelasnya
Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Palopo,Iptu Sahrir menjelaskan pihaknya melepaskan terduga pelaku karena saksi masih minim dan keterangan korban dan saksi yang berubah-ubah
” Saksi-saksi masih minim.keterangan korban dan saksi yang di tunjuk berubah ubah.”kata Iptu Sahrir
Iptu Sahrir mengatakan jika saat ini pihak nya masih mencari alat bukti lain
“Kami cari alat bukti lain”.tegas Kasat Reskrim
Perwira Dua Balok di Pundak menegaskan saat ini perkara tersebut masih proses Lidik.
“Perkara masih lidik , tidak ada orang yang diamankan.Hanya di ambil keterangan”.tegas nya
(FS)

