.
SUL-TENG LINTERANEWS – Dua warga Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan petugas posko pelayanan pasien COVID-19. Kedua warga itu diamankan saat kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Transaksi sabu terjadi pada Kamis (23/4) di Desa Tonusu, Kecamatan Pamona Pusalemba. Kedua warga yang diamankan adalah I alias KS dan N alias NV.
penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Dirnarkoba Polda Sulteng, Kombes Dodi Rahmawan, saat dihubungi.
Kedua warga tersebut diamankan berawal dari kecurigaan petugas yang melihat keduanya lalu-lalang di sekitar posko COVID-19. Saat dihampiri petugas di dekat posko, kedua warga itu kedapatan sedang bertransaksi sabu.
Petugas kepolisian langsung mendatangi posko untuk mengamankan kedua warga tersebut. Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Polsek Pamona Utara dan Satresnarkoba Polres Poso.
“Setelah mendapatkan informasi, kedua warga itu langsung dijemput oleh aparat untuk cegah adanya upaya perlawanan. Sudah ditahan sekarang di Polres Poso,” (rayu)