LUWU TIMUR.Malili.Lintera News | Bea Cukai Malili menggelar Operasi Pasar dalam rangka memerangi peredaran rokok ilegal. Dalam giat ini, Bea Cukai Malili turun bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekonomian serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Timur.

Budiardy S., Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan KPPBC TMP C Malili, mengatakan bahwa operasi pasar ini merupakan salah satu upaya mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Operasi Gempur ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Malili bersama dengan Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam rangka melaksanakan fungsi community protector serta mengajak masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan rokok ilegal di Luwu Timur. Peredaran produk rokok ilegal merugikan berbagai pihak. Industri atau pengusaha yang patuh terhadap ketentuan dirugikan dari segi daya saing harga, masyarakat mengonsumsi produk yang mengandung zat berbahaya tanpa standar, serta pemerintah kehilangan potensi penerimaan negara dari sektor cukai.”

Tim Gabungan Operasi mendatangi beberapa pasar tradisional seperti Pasar Kalaena, Pasar Wanasari, Pasar Lakawali, Pasar Tomoni, dan Pasar Malili serta beberapa kios/toko yang ada di Kecamatan Towuti.

“Selain melakukan operasi, Tim Operasi Gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” tambahnya.

Selama giat sepekan, masih ditemukan adanya peredaran rokok ilegal. Petugas gabungan menengarai harga yang lebih murah mengakibatkan permintaan atas produk ilegal ini meningkat. Di sisi lain, pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif ganda yang timbul dari peredaran rokok ilegal masih kurang. Diharapkan dengan adanya Operasi Gempur dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili.

“Kami dari Satpol PP Luwu Timur mendukung penuh kegiatan Operasi Gempur ini. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan dari segi ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Kami di lapangan akan terus berupaya menegakkan peraturan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan rokok ilegal. Kerjasama antara Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan Satpol PP ini sangat penting untuk memastikan lingkungan kita bebas dari peredaran barang-barang ilegal,” ujar Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy.

Bea Cukai Malili dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum guna memberantas rokok ilegal.(***)