Luwu, Lintera News — Pemerintah Desa Rantai Damai Kecamatan Walenrang Timur Kabupaten Luwu laksanakan Penyaluran BLT Dana Desa priode terakhir bertempat di Kantor Desa setempat. Senin 20/12/2021

Kegiatan Penyaluran BLT DD tersebut terpantau kondusif, Warga penerima manfaat datang teratur secara bergilir sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap menerapkan Prokes Covid 19. Dihadiri Kapolsek Walenrang Iptu Siliwadi, Kades Rantai Damai Asael Parubang, Sekdes beserta aparatnya, BPD, Kepala Dusun, Pendamping Desa dan KPM
Kades Rantai Damai Asael Parubang dalam sambutanya menuturkan, Penyaluran BLT-DD ini langsung 2 tahap yakni (bulan november dan desember) sejumlah 61 KPM menerima sebesar Rp. 600 ribu per KPM. Dimana bantuan ini adalah tahap yang terakhir bersumber dari dana desa anggaran tahun 2021
“Tidak ada perubahan jumlah, hanya ada beberapa perubahan nama penerima, perubahan nama penerima BLT DD ini hasil Musdes, karena ada juga yang menerima BPNT maka kita coret dan alihkan dari BLT DD ke BPNT serta bantuan lain. Jadi bantuan agar bisa lebih merata,” jelasnya
Asael juga menegaskan, penerima bantuan harus menyertakan bukti vaksin. Sebelum pembagian sudah disosialisasikan dan dihimbau setiap mengambil bantuan harus menyertakan bukti vaksin, baik vaksin dosis 1 maupun dosis 2.
“Penerima BLT DD ini sebagian ada yang lansia jadi bila mereka tidak bisa divaksin harus menyertakan surat keterangan dari dokter, atau bila belum ada keterangan dokternya kita kasih “Note” kita akan sisir ke rumah tinggalnya bersama nakes dari puskesmas jemput bola untuk melakukan vaksinasi jadi bantuannya kita tunda dulu dan dipisahkan setelah mendapat keterangan dokter tentu kita bagikan,” tegasnya.
Namun kalau memang KPM tidak mau divaksin karena kemauan sendiri (tidak ada keterangan dokter) kita akan coret dari daftar penerima bantuan dan akan dialihkan ke yang lain. Sebab aturan ini bukan dibuat dari desa, langsung dari pemerintah pusat turun kedaerah diteruskan ke desa
Mudah-mudahan apa yang kita sampaikan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bantuan yang sudah di terima oleh Warga dapat di pergunakan dengan sebaik baiknya guna membantu perekonomian warga kurang mampu di masa pandemi ini. tuturnya
Dikesempatan itu Kapolsek Walenrang IPTU Siliwadi menjelaskan bahwa pandemi belum berakhir, diharapkan bagi warga yang belum vaksin agar lakukan vaksin. Telah dijelaskan oleh bapak Kepala Desa tadi bahwa segala pengurusan administrasi apapupun kedepan wajib hukumnya menunjukan surat vaksin,
“Ayo vaksin sebelum semuanya terlambat”, Saya tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Rantai Damai baik yang sudah lakukan vaksin untuk terus disiplin dengan menerapkan Protokol kesehatan. pungkasnya
(Adyrman)


