LUWU UTARA .Lintera News | Dua orang pelaku pencurian kakao (cokelat) yang sempat menjadi buronan warga dan aparat kepolisian akhirnya berhasil ditangkap di Dusun Rante Bone, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat siang, 28 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di kediaman pelaku oleh Bhabinkamtibmas Desa Buangin, Aiptu Gervas.

Pelaku yang diketahui berinisial P (19), bersama satu rekannya yang juga berinisial P, telah diamankan dan saat ini berada di Polsek Sabbang untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, mereka diketahui melakukan pencurian kakao di kebun warga Dusun Tobebesuk pada 26 Juni 2025.

Satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut juga telah diamankan sebagai barang bukti. Kedua pelaku merupakan warga Dusun Rante Bone, dan aksi mereka sempat membuat resah masyarakat di beberapa wilayah sekitar, termasuk Dusun Tobebesuk, Mekar Sari Jaya (Dusun Utan Lorong), dan Sarembok.

Bhabinkamtibmas Desa Buangin, Aiptu Gervas, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kedua pelaku saat ini dalam penanganan pihak kepolisian.

“Sudah kami amankan di Polsek Sabbang. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang ikut membantu proses pengejaran pelaku,” ujarnya.

Warga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas gerak cepat pihak kepolisian, khususnya kepada Aiptu Gervas yang dinilai sigap dan berdedikasi dalam menanggapi keresahan petani kakao.

“Kami berharap tidak ada lagi pencurian kakao di wilayah kami. Semoga pelaku dihukum setimpal,” ujar salah satu warga Dusun Tobebesuk yang enggan disebut namanya.

Pihak Polsek Sabbang saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah tersebut.(S.Soni)