Palopo,Lintera News — Keberadaan penjual bahan bakar eceran dengan label pertamini kian menjamur di Kota Palopo. Ironisnya, pemerintah kota terkesan acuh dengan kehadiran usaha ilegal tersebut.
Dikatakan ilegal karena usaha tersebut tidak resmi dan tidak mengantongi izin serta bukan anak usaha dari PT Pertamina (Persero). Hal itu diungkapkan Kadis Perdagangan, Kota Palopo, Zulkifli, melalu via WA.
“Iya, memang tidak resmi, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin. Kami
sudah pernah melarang dan melakukan penyegelan agar pertamini tidak beroperasi, cuman DPRD Palopo meminta untuk melakukan konsultasi terkait regulasinya,” jelasnya, Jumat 29 Januari 2021.
Semua menyebutkan bahwa pertamini bukan bagian dari pertamina. Mereka menjual BBM (bensin. Red) dengan harga yang sudah pasti berbeda jauh di
SPBU dan harganya bisa mereka setting kapan saja mereka mau. “Soal berapa jumlah pertamini di Kota Palopo, kami tidakmelakukan pendataan. Jadi kami tidak tahu berapa jumlah mereka,” ungkap Zulkifli.
Terkait isu miring, usaha pertamini termasuk rakus menguras premium di SPBU Kota Palopo, asal mereka pandai ‘bermain mata’ dengan oknum operator
“nakal” di SPBU. Dan kebaradaan pertamini juga salah satu pemicu mengapa bensin cepat habis di SPBU. (syarir)