Walmas, Lintera News – Pemerintah Desa Siteba Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bertempat dikantor Desa setempat. Selasa 19 Oktober 2021
Penyaluran Dana BLT Covid yang diperuntukkan untuk bulan Oktober 2021, kepada 138 Keluarg Penerima Manfaat yang namanya sudah ada dalam daftar penerima dan ditetapkan melalui musyawarah Desa beberapa waktu yang lalu, setiap KPM terima dana sebentar 300 ribu perbulan
Bantuan ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah dalam rangka membantu dan meringankan beban kehidupan masyarakat khususnya dimasa Pandemi Covid-19, terutama dampak yang dialami oleh warga Desa Siteba dibidang ekonominya
Kepala Desa Siteba berharap dengan disalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai Covid yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 kiranya dapat meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang telah menerima manfaat selama dimasa Pandemi Covid-19.
“Harapan kami kiranya masyarakat yang menerima BLT tahap sepuluh yaitu untuk bulan Oktober ini sekiranya dapat memanfaatkan dana yang diterima ini dengan bertanggung jawab serta digunakan sebaik mungkin”. ungkap Jusdin Gangka Salama
Untuk itu kepada keluarga penerima manfaat (KPM), BLT Dana Desa Siteba Atas kiranya dapat menggunakan uang yang ada untuk kebutuhan pokok keluarga dimasa Pandemi ini, dengan membeli sembako dan obat-obatan bagi yang sakit,
Ia menuturkan, demi menjawab kebutuhan masyarakat di tengah masalah global yang masih terjadi, berinisiatif dan bijaki untuk penyaluran BLT hingga 12 bulan yang akan dituntaskan 2 kali lagi yaitu untuk bulan november dan desember sebelum tahun 2021 berakhir, semua untuk kebutuhan masyarakat. tandasnya
Kegiatan Peyerahan bantuan diawali secara simbolis kepada KPM, pertama Camat Walenrang Utara Kasmal S.Pd M.Si dilanjutkan Kepala Desa Siteba kemudian BPD, Sekdes, Pendamping Desa dan seterusnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid.
(Adyrman)


