Walmas, Lintera News – Pemerintah Desa Bulolondong Kecamatan Lamasi Timur Kabupaten Luwu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III Bulan ketujuh, bertempat di Kantor Desa setempat. Sabtu 28/08/2021 pukul 09.00 Wita
Acara pembagian BLT-DD ini dipimpin langsung oleh kepala Desa Bulolondong Irvan bersama aparatnya didampingi oleh Babinsa Koramil 1403-07/Walenrang Serda Kebangkitan Siripu bersama Babinkantimas Bripka Aswaluddin dan Pendamping Desa Irwan S, Kom sesuai protokol Kesehatan Covid-19
Dalam Arahan Irvan selaku kepala Desa Bulolondong menjelaskan, Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang di salurkan berjumlah 188 Kepala Keluarga untuk bulan Mei, Juni dan Juli tahun 2021 ini, sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat dan daerah, jelasnya
Lanjut Irvan, Pembagian BLT-DD pada bulan Mei, Juni dan Juli tahun 2021 kali ini dirapel sekaligus KPM langsung terima Rp 900 ribu. Untuk itu terhadap warga yang sudah menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah Desa berpesan dapat dipergunakan sebaik – baiknya.
Kami dari pemerintah Desa mengharapkan kepada masyarakat penerima bantuan BLT-DD yang dibayar 3 bulan sekaligus tahun 2021 hari ini, Uangnya dapat dipergunakan untuk membeli sembako, bukan untuk beli HP atau yang tidak bermamfaat lainnya saat krisis ini. tutur Irvan
Ditambahkanya Babinkantimas bahwa pihak pemerintah pusat, daerah hingga pemerintah Desa dalam menyalurkan bantuan ini, tentu bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat dalam menghadapi krisis pandemic Covid-19, yang sedang melanda dunia hingga indonesia.
Sekali lagi saya berharap dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa untuk membeli sembako dan selalu taat himbauan pemerintah terkait protokes Covid-19, imbuh Bripka Aswaluddin
Adapun penyampain Babinsa Serda Kebangkitan Siripu bahwa bantuan yang disalurkan ini, merupakan salah satu bentuk kepedulian pihak pemerintah pusat, daerah hingga pemerintah Desa dengan nasib masyarakat yang kurang mampu akibat krisis pandemic virus Covid-19.
Maka kepada masyarat penerima bantuan hendaknya dapat mempergunakan dana bantuan tersebut sebaik mungkin, terutama pembelian cadangan sembako, sebab masalah pandemi Covid-19 saat ini belum diketahui kapan pastinya bisa berakhir.
Mengajak secara bersama-sama memerangi visrus corona dengan mentaati protokol Covid-19 seperti pengunaan masker yang telah diberikan pemerintah Desa, dan Daerah, jaga jarak di lokasi kerumunan, sering cuci tangan, tandasnya
(Adyrman)


