Sulteng Lintera News- ketua umum DPP PAN Zulkifli Hasan didampingi Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno menyerahkan SK dukungan kepada pasangan Anwar Hafid-Sigit Purnomo Said untuk bertarung pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 9 Desember 2020 mendatang.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengusung pasangan Anwar Hafid-Sigit Purnomo Said (SPS) untuk bertarung pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua DPW PAN Sulawesi Tengah Oscar R Paudi yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
SK DPP PAN itu bernomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/148/VI/2020 tertanggal 30 Juni 2020 yang ditandatangani dan bermaterai oleh Zulkifli Hasan selaku Ketua umum dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.
“Iya benar SKnya tadi malam diserahkan, tapi SK itu tertanggal 30 Juni,” kata Oscar Paudi saat dihubungi jurnalis Lintera news (15/7/2020).
Menurut Oscar Paudi, pasangan Anwar Hafid-Sigit Purnomor Said saat ini mengantongi sembilan kursi dan telah memenuhi syarat minimal dukungan untuk maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng.
Sembilan kursi yang dimaksud Oscar Paudi itu yakni, PAN dua kursi, Demokrat empat kursi, Perindo dua kursi, dan satu kursi PPP.
“Sudah (cukup) sembilan kursi, Demokrat, PAN, PPP dan Perindo, menyusul PDIP dan Golkar. Sekarang kita menunggu tahapan pendaftaran di KPU,” ujarnya.
Dia menjelaskan, komunikasi politik dengan PDIP dan Golkar untuk membangun koalisi gemuk mengusung pasangan Anwar-Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu sudah hampir mencapai kesepakatan.
“Kami sedang membangun komunikasi dengan PDIP dan Golkar. Sampai hari ini sudsh mencapai finish. Bisa dipastikan kami akan berkoalisi,” ujar Oscar Paudi,(ry/fdl).