LinteraNews PALOPO — Polsek Wara Utara (Waru), Kota Palopo, berhasil mengamankan mobil jenis pete-pete (mikrolet) dan motor yang mengangkut minuman keras (Miras) jenis ballo dalam sebuah operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada malam takbiran lalu.
“Benar, menjelang malam takbiran kami melakukan Ops Cipkon dengan sasaran minuman keras. Dalam razia polisi mencegat seorang distributor atau pengepul ballo yang diduga dari Luwu Utara. Sebanyak 30 jerigen ballo dan satu ember besar berhasil diamankan. Dan Alhamdulillah, pada malam lebaran itu hingga saat ini situasi di wilayah Polsek Waru tetap aman dan kondusif,” kata Kapolsek Waru, Iptu Patobun, Spd, Selasa 26 Mei 2020.
Cipkon ini melibatkan Unit Reskrim Polsek Waru dan Babinkamtibmas, serta Kanit Reskrim Polsek Waru, Ipda G. Silalahi bersama dengan Brigadir Ilyas B. SH.
Tepat di Kelurahan To’Bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, petugas Polsek Waru menemukan sebuah mobil mikrolet mengangkut ballo sebanyak 8 jeregan dengan jumlah 160 liter. Selanjutnya, ditemukan sepeda motor juga mengangkut ballo sebanyak 4 jeregan berisi 80 liter.
“Sepeda motor itu disergap di Jl Binti dan sudah diamankan di Mako Polsek Waru,” ungkap Patobun.
Tak sampai disitu, Kanit Reskrim Polsek Waru bersama Babinkamtibmas Bripka Asri kembali menemukan sebuah sepeda motor yang mengangkut minuman ballo sebanyak 3 jeregan, tepatnya di Jl Poros Pepabri, Kelurahan Rampoang
“Untuk saat ini semua barang bukti motor, mobil, dan ratusan liter miras sudah diamankan di Polsek Waru,” tandas Iptu Patobun.(**)