PALOPO LINTERA NEWS — Jelang Pilwalkot Palopo, pepohonan yang ditanam di tepi jalan oleh
pemerintah Kota Palopo jadi sasaran alat peraga kampanye. Hal ini sangat miris karena banner yang dipaku
di pepohonan itu bergambarkan tokoh masyarakat yang sudah paham dan mengerti aturan.
Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena hanya merusak pohon dan ke indahan kota. Tak pelak, Pemkot
Palopo tak tinggal diam. Dari pantauan Media Online Lintera News, Jumat 5 Juli 2024, sekira pukul 10.00
Wita, ratusan baliho banner pencari suara nampak ditertibkan di sepanjang jalan DR Ratulangi, Kecamatan
Bara, Kelurahan Temmalebba, Balandai, dan Rampoang .
Penertiban dilakukan oleh pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo. Para petugas DLH,
menyebutkan atribut kampanye itu sengaja dipaku oleh tim sukses. “Kami berharap agar paku atribut
kampanye di pohon jangan terulang lagi,” pintanya.
Seperti diketahui alat peraga kampanye atau APK seperti reklame, spanduk, dan umbul-umbul, dilarang
dipasang di tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, tempat
pendidikan, gedung milik pemerintah, serta fasilitas lainnya. (*)


