Sulteng Lintera News – Pemerintah Kota Palu menanggulangi pembayaran biaya pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kota Palu yang tidak mampu untuk tahun anggaran 2022.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Palu Inhar, mengatakan, bagi masyarakat kota Palu yang tidak mampu atau masyarakat kota yang sedang sakit di rumah sakit tertentu lantas tidak mampu membayar biaya rumah sakit, cukup dengan melampirkan dokumen KTP, KK, serta surat rujukan dari rumah sakit atau puskesmas, untuk bisa dibuatkan kartu BPJS Kesehatan.
“Kalau ada masyarakat yang masuk rumah sakit lantas belum memiliki BPJS kesehatan atau tidak mampu membayar biaya rumah sakit, maka kita mintakan itu mereka meminta surat keterangan rawat inap di rumah sakit atau surat rujukan dari puskesmas untuk dibawa ke dinas sosial, sekaligus dengan KTP, KK nya. Nanti kita yang buatkan surat rekomendasi ke BPJS untuk dibuatkan kartu BPJS kesehatannya,” ujar Inhar kepada SultengNews.com, Senin (13/12/2021).
“Karena masih banyak masyarakat kota yang belum mengetahui soal adanya jaminan bantuan pembayaran kartu BPJS kesehatan dari pemerintah kota Palu,” sebutnya.
Selain pemerintah kota Palu dalam menangani biaya pelayanan kartu BPJS Kesehatan Kota Palu, dia pun mengatakan, setiap tahunnya termasuk pada tahun 2021, tahun ini, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah ikut pula membantu masyarakat kota Palu dalam pembayaran biaya kartu BPJS kesehatan.
“Kalau untuk tahun 2022 mendatang, kita belum tahu berapa provinsi akan bantu masyarakat kota Palu setiap tahunnya. Hanya saja untuk tahun 2021, ada 300 jiwa yang dibantu oleh provinsi,” kata dia.
Sementara katanya menambahkan, tahun ini, pemerintah kota Palu telah membantu masyarakat kota Palu dalam pemberian jaminan gratis pelayanan BPJS Kesehatan sebanyak 67 ribu jiwa lebih dengan menggunakan anggaran APBD Kota Palu sebesar 31 miliar rupiah.
Kemudian, untuk tahun anggaran 2022 mendatang, pemerintah kota Palu sendiri sudah mempersiapkan kembali anggaran sekitar 32 miliar rupiah lebih untuk menanggulangi biaya BPJS kesehatan Kota Palu, dengan jumlah 68 ribu jiwa dari jumlah keseluruhan masyarakat kota Palu sebanyak 300.073 jiwa.
“Selain itu ada bantuan sifatnya yang emergensi kepada masyarakat, setiap bulannya pemerintah menyiapkan sebanyak 50 jiwa. Itu sudah termasuk dengan nantinya masyarakat yang masuk rumah sakit namun belum memiliki kartu BPJS kesehatan,” kata Inhar.
Untuk itu, karena pemerintah kota Palu sangat peduli terhadap pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kota Palu, terlebih ini bagian keseriusan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dalam menyediakan pelayanan gratis BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang tidak mampu, agar sekiranya bagi masyarakat yang belum memiliki pelayanan kartu BPJS Kesehatan, untuk segera mendatangi kantor Dinas Sosial dengan menyertai dokumen-dokumen pendukung.
“Umumnya masyarakat yang tidak mampu ini malas buat kartu BPJS karena dianggap belum sakit, tetapi nanti kalau sudah sakit baru sibuk dengan mengurus kartu BPJS kesehatan secepatnya.(Rayu).


