Walenrang – Palopo ,Lintera News — Aliansi Masyarakat Rongkong Silaturahim sekaligus melakukan Konsolidasi bersama Keluarga Rongkong di Mauris Desa, Seba-seba , Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, dan juga keluarga rongkong di Kalembang ,Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo ,Kamis 24 Februari 2022,Pukul 17:00 Wita

Dalam konsolidasinya tersebut Aliansi Masyarakat mengajak kepada keluarga rongkong untuk menyikapi kasus penghinaan pencemaran nama baik suku rongkong oleh Iriani melalui Karya Ilmiahnya yang menyebutkan Rongkong adalah Kaunang

Di depan keluarga rongkong di Mauris Desa Seba – Seba , Bata Manurun menyampaikan bahwa ada 5 ( Lima ) tuntutan yang akan diberikan kepada Iriani , tuntutan tersebut sesuai dengan hasil keputusan dari pertemuan para toko adat rongkong yakni ;

1. Iriani harus mencabut karya Ilmiahnya yang telah beredar di Publik

2. Iriani harus mengklarifikasi bahwa apa yang dia tulis tersebut adalah tidak benar

3. Iriani Harus minta maaf secara terbuka baik dimedia lokal maupun di media nasional

4. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Selatan membuat program terkait dengan pelestarian kebudayaan rongkong dan,

5. Iriani wajib dikenakan Sanksi Adat dan harus dilakukan di tanah rongkong

Mewakili Keluarga rongkong di Mauris Desa-seba,Sainudddin mengatakan dengan tegas bahwa rongkong bukanlah Kaunang , olehnya itu, Pelaku yang telah melakukan Penghinaan terhadap rongkong harusnya diberikan Sanksi Adat dan harus dilaksanakan di tanah rongkong

Terpisah Salah Satu Tokoh Rongkong, Kasim , Mengatakan bahwa terkait dengan kasus tersebut para perangkat adat dan tokoh-tokoh rongkong telah melakukan upaya termasuk Konsolidasi kepada seluruh keluarga rongkong di berbagai daerah untuk terus mengawal kasus pencemaran nama baik suku rongkong yang saat ini berproses di polres palopo

Setelah Konsolidasi disetiap wilayah selesai maka selanjutnya nanti akan dilaksanakan konsolidasi akhir yang akan di laksanakan dikota Palopo,maka dari itu kami berharap kepada seluruh keluarga rongkong untuk menyempatkan hadir ,karena nantinya kekuatan pamesaran akan kita lakukan dikota Palopo dengan cara Santun dan Damai

Pada kesempatan yang sama salah satu tokoh pemuda Keluarga Rongkong di Mauris yakni Alpius juga secara tegas mengatakan akan turut melakukan aksi damai di kota Palopo untuk menuntut Iriani segera di proses hukum dan dikenakan Sanksi Adat yang dimana harus dilaksanakan di tanah rongkong dan disaksikan oleh seluruh perangkat di Kedatuan Luwu ,Tegasnya

Silaturahim Tim Aliansi Masyarakat Rongkong Bersama Keluarga Rongkong di Kalembang

Tak hanya di Mauris ,Keluarga Rongkong di Kalembang,Kelurahan Salubattang , Kecamatan Telluwanua Kota Palopo juga ikut mengecam pernyataan Iriani yang mengatakan bahwa rongkong adalah Kaunang dan siap turun untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas

Saat Konsolidasi, Tokoh Keluarga rongkong di Kalembang ,Rohadi mengatakan bahwa Iriani telah melukai perasaan kami orang rongkong ,olehnya itu,Iriani ini harus tahu bahwa rongkong itu besar dan jika satu masyarakat rongkong disakiti maka semua akan tersakiti,apalagi jika suku rongkong yang dihina maka dari itu, kami siap turun untuk melakukan aksi damai dalam mengawal kasus tersebut di polres palopo, tegasnya

( F Suade )