SABBANG – Dalam menangkal wabah virus corona, unsur Forkompincam Sabbang Sekatan beserta Kapus kian intens melakukan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat di 10 desa di wilayah Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.
Hal ini ditegaskan
Camat Sabbang Selatan, Fatmawati B, Minggu 3 Mei 2020.
Ia mengatakan dengan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes), terkait orang yang datang dari luar masuk ke desa harus mengikuti protokol kesehatan penanganan dan pencegahan covid19.
” Jadi rang yang baru tiba dari rantau wajib melapor kepemerintah desa, dan harus
melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari dengan social distancing (jaga jarak) dan physical distancing (jangan kontak fisik),” tegas Fatmawati.
Dan dihimbau, lanjutnya, yang mau mudik atau pulang kampung sementara waktu, jika harus pulang kampung harus membawa surat keterangan sehat atau rapid test yang menyatakan negatifa. ” Surat keterangan itu harus diperlihatkan. Hal ini bertujuan demi memutus mata rantai covid 19,” pungkasnya. (s. soni)