PALOPO, Lintera News – PT BMS Kabupaten Luwu memberikan penjelasan terkait keberadaan batu bara olahan (kokas) yang sedang dibongkar muat di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kota Palopo.

Manajer PT BMS Luwu, Sulkarnaen, mengonfirmasi bahwa tumpukan batu bara impor yang berada di Pelabuhan Tanjung Ringgit telah diproses menjadi kokas, sehingga tidak lagi berpotensi mencemari lingkungan.

“Ini kokas, hasil olahan batu bara, yang tidak lagi berbahaya dan tidak akan mencemari lingkungan,” ujar Sulkarnaen.

Sulkarnaen juga menjelaskan bahwa Kokas Impor  tersebut diturunkan di Pelabuhan Tanjung Ringgit karena pelabuhan PT BMS belum mampu melayani kapal besar, hanya kapal tongkang yang dapat berlabuh.

“Kokas impor ini diturunkan di Tanjung Ringgit karena pelabuhan kami hanya bisa menangani kapal tongkang,” kata Sulkarnaen.

Lebih lanjut, Sulkarnaen menjelaskan bahwa kokas ini digunakan dalam industri pengolahan nikel, bukan sebagai bahan bakar.

“Kokas digunakan sebagai bahan imbuh dalam proses kalsinasi material mentah nikel. Kami tidak menggunakan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap),” tambahnya.

Sulkarnaen menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan proses pemindahan Kokas tersebut dari Pelabuhan Tanjung Ringgit ke PT BMS Kabupaten Luwu

” Kami sementara memindahkan Kokas tersebut ke PT.BMS Kabupaten Luwu ” tambahnya

Dengan klarifikasi ini, PT BMS berharap masyarakat dapat lebih memahami keberadaan kokas di pelabuhan tersebut dan mengatasi kekhawatiran terkait dampak lingkungan. (F Suade)