PALOPO.Lintera News | Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Tolikara Papua (PPM-TP) Kota Palopo menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tolikara untuk segera menjamin hak-hak dasar mahasiswa, terutama terkait penyediaan pemondokan yang layak bagi mahasiswa Tolikara yang sedang menempuh pendidikan di berbagai kota studi di Indonesia.
Kepada Awak Media Linteranews.com. Ketum PPM-TP Kota Palopo menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap belum terpenuhinya kebutuhan pemondokan yang dinilai sebagai hak dasar yang seharusnya dijamin oleh pemerintah daerah.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Tolikara untuk segera merealisasikan pengadaan fasilitas pemondokan bagi mahasiswa Tolikara se-Indonesia,” tegas Karungga Pagawak, Ketua Umum PPM-TP Palopo.
Ketum Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Tolikara Papua (PPM-TP) Kota Palopo menegaskan enam tuntutan mahasiswa Tolikara di seluruh indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Tolikara ;
1.Mendesak Pemerintah Kabupaten Tolikara segera merealisasikan pengadaan pemondokan bagi mahasiswa Tolikara di seluruh Indonesia.
2.Menuntut Dinas Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) untuk bersikap transparan dalam setiap program bantuan mahasiswa, khususnya terkait dana pemondokan.
3.Meminta pemerintah daerah untuk segera menghapus aplikasi SIMARA yang dinilai tidak efektif menjawab kebutuhan dasar mahasiswa, terutama dalam hal pemondokan.
4.Menuntut alokasi anggaran khusus dan terukur dalam APBD tahun berjalan untuk menjamin pemenuhan hak mahasiswa, termasuk pemondokan dan beasiswa.
5.Menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir sebagai penjamin hak pendidikan mahasiswa, bukan hanya memberikan janji politik tanpa realisasi nyata.
6.Mendesak pemerintah untuk mengembalikan sistem pelayanan bantuan mahasiswa ke mekanisme sebelumnya yang dinilai lebih efektif.
Tak hanya itu, Mahasiswa Tolikara juga memberikan peringatan kepada pemerintah agar tidak lagi mengabaikan nasib generasi muda Tolikara. Mereka menegaskan siap untuk mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan ini tidak segera ditanggapi.
“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan mengkonsolidasikan aksi-aksi yang lebih tegas, baik melalui aksi moral maupun jalur hukum,” tegas Karungga.
Gerakan ini menjadi sorotan di kalangan mahasiswa Tolikara di seluruh Indonesia yang menyuarakan aspirasi serupa. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera merespons tuntutan ini secara serius demi menjamin keberlanjutan pendidikan generasi muda Tolikara di tanah rantau.(YS)


